MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Syarat perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diajukan ke Kemendagri diklaim pemerintah belum lengkap. Sehingga, putusan perpanjangan ormas tersebut masih belum jelas.
Di tengah hal tersebut, Presiden Joko Widodo dalam sebuah wawancara dengan Associated Press (AP) mengatakan izin FPI dimungkinkan tak diperpanjang jika bertentangan dengan ideologi bangsa. Pernyataan itu menambah panjang polemik wacana izin tersebut.
Mengomentari hal itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meyakini bahwa ormas yang dikenal dengan sepak terjang nahi munkar ini tak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Saya sering diskusi dan hadiri undangan FPI. Bagi mereka, Merah Putih dan Pancasila sudah final, karena prosesnya dibuat oleh ‘ijtima’ ulama-ulama terdahulu. FPI taat ulama,” cuit Mardani di akun Twitternya, Senin (29/7/2019).
Lebih dari itu, imbuh Mardani, Ormas binaan Imam Besar Habib Rizieq Shihab in telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia dalam perjalanan organisasinya.
“FPI cinta rakyat dan negeri, di daerah manapun musibah mereka hadir membantu meski di pelosok,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, izin ormas FPI telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019. FPI sudah mengajukan perpanjangan izin kepada pemerintah. Namun hingga kini, Kemendagri berdalih masih melakukan kajian. (bilal)