MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Usai Shalat Jum’at di Masjid Istiqlal Ribuan massa aksi Simpatik 55 bergerak menuju Gedung Mahkamah Agung yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara.
Massa yang didominasi pakaian serba putih ini mengibarkan bendera organisasi dan membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisikan tuntutan dan harapan mereka agar Mahkamah Agung menjalankan fungsinya untuk menjaga independensi Majelis Hakim PN. Jakarta Utara yang menangani kasus Penistaan agama.
Dalam orasi dan alat peraganya Massa berharap agar pada 9 mei mendatang Majelis Hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan dan dakwaan awal yang dilaporkan oleh sejumlah saksi pelapor yakni pasal 165a tentang Penodaan agama terhadap Terdakwa Basuki Tjahya Purnama alias Ahok dengan ancaman 5 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta dengan tuntutan hanya 1 tahun penjara dan tidak menggunakan pasal 165a sebagai dasar tuntutannya.
Sikap JPU itu menyisakan sejumlah tanda tanya dan kecurigaan publik, karena terkesan adanya intervensi terhadap Kejaksaan yang menangani kasus Penistaan tersebut. Aksi Simpatik 55 ini merupakan buntut dari sikap JPU. (Alan)