MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Aktris Melanie Subono melaporkan pemilik Animal Defenders Doni Hendaru Tona
ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait tuduhan penggelapan dan penganiayaan seekor anjing jenis pug milik Melani yang bernama Nina.
Laporan Melani terdaftar dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017.
Kuasa hukum Melani, Hendry Indraguna mengatakan laporan ini dibuat kliennya setelah permintaannya untuk mengembalikan Nina tidak digubris Doni selama setahun lebih.
Padahal, kata Hendry, Melani sudah menyampaikan hal itu kepada Doni secara terbuka melalui media sosial beberapa hari lalu.
“Sampai sekarang tidak dikembalikan dengan beribu-ribu alasan yang tidak disampaikan langsung,” kata Hendry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dari infomasi yang didengar Melani dari pegawai Doni, anjing yang sudah dititipkan sejak Maret 2016 itu ternyata sudah mati. Namun tak pernah diinformasikan Doni kepada Melani.
Bahkan, lanjut Melani, setiap kali dia menagih untuk mengembalikan Nina, Doni selalu mengelak dan membuat janji-janji palsu.
“Kalau memang sudah mati kenapa tidak diberitahukan kepada saya,” Melani.
Melani mengatakan laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemilik binatang yang mempunyai pengalaman yang sama. Sebab, kata Melani, ia mendapat bukti dari bekas karyawan Doni dimana anjing dan binatang peliharaan lain dih Animal Defenders dalam kondisi tak terawat.
“Ada anjing mati. Kadang kalau ada anak buah lapor, dia (Doni) bilang kubur aja,” kata Melani.
Namun demikian, kata Melani Doni tidak mungkin menelantarkanu anjingnya jika karena alasan kekurangan biaya. Dia mengatakan jumlah donasi yang diberikan dia dan pemilik binatang lainnya cukup memungkinkan.
“Dia pernah curhat Animal Defenders sudah punya yayasan. Tapi kok nama rekening untuk menerima donasi masih pakai nama dia,” pungkasnya Melani. (Bams)






