Fahri dipecat dari partai PKS lantaran membela Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua DPR telibat dalam kasus ‘Papa Minta Saham’. Saat dipecat, Fahri merasa tidak besalah dan ingin menempuh jalur hukum.
Jalur hukum ia pilih agar bisa memberikan pelajaran pada pimpinan PKS. Menurut Fahri apa yang dilakukan oleh PKS mencoreng wajah partai.
“Jadi saya mau mengajukan surat kepada Majelis Syuro supaya ini ada evaluasi yang serius,” kata Fahri.
Fahri menjelaskan keputusan ini membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Keputusan ini akan mengikat bila tidak ada banding dari pihak yang kalah.
Ia pun meminta kader PKS untuk mengikuti putusan tersebut. “Masalahnya sekarang sudah ada putusan pengadilan selayaknya diikuti. Tentu ada hukum di atas hukum kalau tidak mematuhi putusan pengadilan,” kata Fahri.
Fahri mengklaim mendapat ucapan selamat dari kader PKS atas kemenangan ini. Ia menganggap keputusan PN Jakarta Selatan sebagai hadiah bagi kader-kader PKS di seluruh Indonesia. Hampir setahun ia menyatakan menjadi kader PKS dalam situasi yang dilematis.