Oleh: Noer S. Azhari
Sekretatis Jenderal Wahana Muda Indonesia (WMI)
Kita sebagai bangsa sedang dalam fase transisi menuju era baru struktur kependudukan dengan jumlah penduduk produktif sangat besar. Para pakar, praktisi dan pembuat kebijakan menyebutnya sebagai bonus demografi, yaitu jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030. Jika kita hitung mulai dari tahun baru 2017 maka tahun 2020 hanya tinggal 3 tahun lagi waktu tersedia menghadapi ledakan penduduk dengan usia produktif.
Struktur penduduk menurut kelompok umur dapat juga digunakan untuk melihat besaran angka ketergantungan (dependency ratio), yaitu gambaran beban tanggungan ekonomi kelompok usia produktif (15-64 tahun) terhadap kelompok usia muda (0-14 tahun) dan usia tua (65 tahun keatas). Banyaknya penduduk produktif (umur 15-64 tahun) di suatu wilayah sangat menentukan rasio ketergantungan penduduk di wilayah tersebut. Semakin kecil persentase penduduk usia produktif maka semakin besar penduduk yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif tersebut.
Penduduk yang berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk yang berusia diatas 65 tahun juga dianggap sudah tidak produktif lagi setelah memasuki masa pensiun. Meskipun tidak terlalu akurat, namun rasio ini dapat memberikan gambaran ekonomis penduduk dari segi demografis. Penduduk yang berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk yang berusia diatas 65 tahun juga dianggap sudah tidak produktif lagi setelah memasuki masa pensiun. Meskipun tidak terlalu akurat, namun rasio ini dapat memberikan gambaran ekonomis penduduk dari segi demografis
Transisi politik, demokrasi dan Bonus demografi

Wahana Muda Indonesia Baru (WMI) ingin menelisik bagaimana peluang dan tantangan menghadapi fase evolutif natural kependudukan. Proses pertumbuhan penduduk merupakan hal yang alamiah dihadapkan kebijakan atau produk pemerintahan. WMI menyadari setiap bangsa Indonesia memasuki era baru selalu dipelopori dan dijalankan oleh kalangan masyarakat atau penduduk produktif.
Sejarah menyaksikan dan mencatat lahirnya generasi atau sebuah era baru dan kepeloporan. Beberapa diantanya adalah pemberontakan pangeran muda dalam system kesultanan, generasi sumpah pemuda, generasi arek-arek, pemuda revolusioner hingga gerakan mahasiswa. Semua hal tersebut adalah bukti kekuatan penduduk dari kalangan produktif selalu menghadirkan era baru.
WMI mencermati pasca reformasi tahun 1998 proses peruhanan oleh penduduk usia produktif. Sudah hampir 20 Tahun (1998-2017) proses transisi politik dari pemerintahan otoriter menuju pemerintahan demokrasi. Momentum transisi politik dan proses demokratisasi adalah bentuk perjuangan berat karena mengalami berbagai hambatan, pelambatan dan dikhawatirkan terjadi stagnasi.
Jika melihat besaran angka ketergantungan (dependency ratio), yaitu gambaran beban tanggungan ekonomi kelompok usia produktif (15-64 tahun) terhadap kelompok usia muda (0-14 tahun) dan usia tua (65 tahun keatas). Hadirnya 180 juta penduduk anggkatan produktiv dalam waktu yang dekat tentu akan menjadi tantangan bagi kita semua.
WMI melihat tantangan bonus demografi memiliki konsekuensi yang berdampak secara sosial, ekonomi, politik dan pertahanan keamanan. Oleh sebab itu semua unsur kaum muda harus konsolidasi dan mereformulasi kembali relasinya terkait komitmen pemerintah terhadap penduduk usia produktif.
Dalam spektrum politik demokratis inilah pemerintah harus mampu berperan sebagai agent of development sekaligus agen dari kekuatan penduduk produktif. Pemerintah harus bersikap adil dengan mempersiapkan 180 juta peduduk produktif beserta perbaikan mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, dan penguasaan teknologi, serta mampu mengintegrasikannya dengan ketersedian lapangan pekerjaan sebagai tolak ukur bangsa yang kuat.
Bonus demografi bisa menjadi alat koreksi sosial dari anomali dan penyimpangan kekuasaan. Poin penting dari penyimpanan kekuasaan (korupsi, kolusi nepotisme/KKN) adalah fakta terkait indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura.
Bangsa kita memiliki momentum proses natural transisi demografi menuju bonus demografi dan fase konsolidasi demokratis. Dua arus besar natural tidak dapat di cegah dan menjadi kunci penting perubahan. Kini kita harus sadarkan agar pemerintah harus berkomitmen pada pembangunan sumberdaya manusia (demos) sebagai fondasi yang kuat selain membangun infrasrtuktur ekonomi.
Pemerintah jangan terjebak dengan upaya mendiskreditkan tingkat HDI yang mereduksi dan mendelegitimasi tidak kompetitifnya pekerja (manusia) Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Proses transisi demografis penduduk atau rakyat menjadi domain penting karena memiliki korelasi dengan demokrasi. Proses demokratis harus kita jaga agar selalu menajadikan rakyat pijakan awal dan muara seluruh kebijakan kekuasaan secara substansi.
Indonesia adalah negara dengan modal demokratis besar dan kuat, menempati posisi setara dengan negara-negara beradab di dunia. Dibandingkan negara-negara yang berada di Asia dan ASEAN Indonesia berada di level tertinggi dalam Demokratisasi. Parameter terbalik dari indeks demokratisasi akan membalik kerangka regional dan internasional sebagai bonus transisi berbanding negara di kawasan yang phobia terhadap demokratisasi.
Bukti otentik negara-negara lain belum demokratis adalah ketika pekerja Indonesia di luar negeri hanya dianggap budak atau pembantu, penghinaan dan penyiksaan serta direndahkan, perlakuan tersebut adalah ciri khas negara primitif yang belum demokratis. Singpura, Malaysia, Brunei, Thailand, Myanmar dan lain-lain adalah negara yang belum demokratis dibanding Indonesia.
Generasi Era Baru 2024

WMI mengingatkan mental demokratis berbeda dengan mental inferior. Oleh sebab itu kami mengingatkan aparat pemerintah yang masih memiliki mental inferior agar segera sadar diri atau tergilas. Kita melihat kebijakan pemerintah di luar atau di dalam negeri sekalipun sangat inferior.
Pemerintah entah sengaja atau tidak, membiarkan pekerja Indonesia dikalahkan dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing. Hal ini tentu memiliki konsekuensi koreksi oleh kekuatan demografi yang sedang aktiv berkonsolidasi.
Kita ingatkan pemangku kekuasan bahwa sebentar lagi akan hadir 70 % atau setara dengan 180 juta jiwa kekuatan penduduk produktif. Jika aparat pemerintah berusaha berapologi, memancing keriuhan atau memanipulasi hak 180 juta penduduk produktif maka era baru dipastikan telah datang. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.
Bagi WMI kehadiran 180 juta Penduduk bukan hanya persoalan data demografi yang hanya menggambarakan angka dan kurva yang mati atau tidak memiliki makna. Kehadiran 180 juta penduduk produktif adalah oli pelumas bagi proses perubahan, demokratisasi dan era baru. WMI berkomitmen menjaga dan mengingatkan proses ini selalu menajadikan rakyat pijakan awal dan muara seluruh kebijakan kekuasaan secara substantif.
Dampak dari Proses transisi poltik dari sistem otoriter ke sistem demokratis yaitu, mendorong terjadinya penguatan partisipasi publik dalam institusi politik menyuarakan substansi kekuatan rakyat melalui kontrol, cek and balance melalui perwakilan elektoral dan milih langsung.
Konsolidasi Angkatan Produktif Indonesia

WMI menilai bonus demografi ini sebagai program penting dan harus berkesinambungan baik pemerintah maupun kalangan masyarakat. Bonus Demografi adalah hadiah yang dicapai dari proses panjang sejak dekade lalu sinergitas masyarakat dengan pemerintah. Bonus geografis adalah program pembangunan kependudukan dengan keberhasilan program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.
Pemerintahan pada tahun 2020 yang akan datang harus kembali merumuskan dan membentuk lembaga kusus kependudukan. Tugas dari lembaga tersebut adalah yang menangani pembangunan kependudukan sebagai faktor penting dalam pembangunan manusia indonesia secara utuh.
WMI secara organisatoris wajib memberi solusi yang bisa berkontribusi konkrit, dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri.
Karena meningkatkan mutu manusia Indonesia bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar: kualitas manusia!











