Oleh: Yarifai Mappeaty
MEDIAHARAPAN.COM – Kamis, 22/06/17. 21.49 Wita, saya menerima pesan WhatsApp Zeng Wei Jian. Ia mengirimi saya tulisannya berjudul : “Membela Hary Tanoe”. Melihat tulisan itu dikirim utuh tanpa menggunakan link website media on line tertentu, Zeng seolah hendak menggugah saya untuk turut melakukan aksi pembelaan, setidaknya, berempati kepada kasus yang menimpa Hary Tanoe (HT). Tetapi dalam hati saya berkata, “Ah, Zeng, saya ini bukan siapa-siapa untuk diajak wara-wiri seperti itu. Gak ngaruh”.
Tetapi, tidak. Saya saja yang “gede rasa”. Zeng memang bukan hendak menggugah saya. Ia justeru hendak menggugah sekaligus menggugat Indonesia, ketika ia merasa menyaksikan kedzoliman yang kebetulan saja menimpa seorang HT, tapi semua pada diam.
Saya pun lalu melakukan googling mencari informasi lebih tentang SMS HT yang disebut mengancam itu. Karena tidak puas, maka, saya lalu tanya Zeng, yang mana sms HT yang disebut mengancam? Kalau ada yang lain, saya minta di-share. Rupanya, kalimat SMS HT yang dituduh mengancam itu, hanya ini. “…..Catat kata-kata saya….”.
Setelah membaca SMS HT secara utuh, oh alamaaak! Mungkin saya ini benar-benar tidak kompeten sehingga nalarku sulit menangkap nada mengancam itu. Atau, juga sudah tidak sensitif lagi. Bagaimana mungkin saya ini tidak mampu merasai cita rasa mengancam pada SMS itu? Malah sebaliknya. Terlepas dari kasus Mobile 8 yang membelitnya di Kejaksaan Agung, namun dari sudut pandang yang lain, saya justeru melihat HT mempermaklumkan tekadnya untuk memberantas segala bentuk “abuse of power” yang terjadi selama ini – mungkin juga ia memang mengalaminya – jika kelak ia menjadi pemimpin negeri ini.
Lantas, apanya yang salah? Bukankah itu tekad yang bagus dari seorang pemimpin parpol, seperti HT? Bahkan, idealnya, semua pemimpin politik, harus memiliki tekad seperti itu. Tirulah Duterte sebagai contoh. Pada saat kampanye pilpres, Presiden Filipina itu, dengan lantang memproklamirkan tekadnya untuk menghabisi penjahat narkoba tanpa pandang bulu. Dan tekadnya itu, benar-benar ia wujudkan begitu ia menjadi Presiden Filipina. Hingga saat ini, tidak kurang 8000 penjahat narkoba telah ia habisi.
Selain itu, kalau SMS HT tersebut dianggap melanggar UU ITE, maka betapa rawannya UU ini disalahgunakan jika hanya pihak tertentu yang berhak menafsirkannya. Saya tiba-tiba merasa ngeri membayangkan perdebatan yang sering kita lakukan di media sosial yang kadang dengan tensi tinggi. Salah-salah dipolisikan oleh lawan debat tanpa kita ketahui. Tiba-tiba saja sudah ada panggilan polisi.
Saya mungkin memang tak kompeten dan kurang sensitif. Tetapi saya bisa memahami kalau seorang Zeng Wei Jian meradang ketika ia merasa tak ada yang peduli terhadap HT yang mengalami perlakuan, yang menurutnya, “dipaksakan” yang menjurus pada skenario kriminalisasi. Ia menggugah kita agar tergerak melalukan pembelaan terhadap HT. Juga, sekaligus menggugat kita dan Indonesia agar dapat bersikap adil dan peduli terhadap kasus yang menimpa HT. Jangan karena HT seorang keturunan China, sehingga membuat kita diam saja.
Saya memang tak mengenal HT, dan juga bukan siapa-siapanya. Tetapi hal itu tak membuat saya urung berempati kepadanya. Lagi pula, bukan apa-apa, jika HT saja yang bukan “orang biasa”, dapat ditimpa kasus seperti itu, maka, bagaimana dengan kroco seperti kita ini? Ah, ngeri!
Makassar, 23 Juni 2017
(Penulis, Pengurus Masjid tinggal di Makassar)





