MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data dan tidak ada kebijakan black out di Papua dan Papua Barat. Sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan.
Pernyatan tersebut diampaikan Menkominfo, Jumat (29/8) malam, menanggapi sejumlah isu mengenai pemutusan jalur telepon di Papua dan Papua Barat sejak adanya peristiwa unjuk rasa di Manokwari yang terus berlangsung hingga saat ini.
Mengenai pemutusan total (black out) jalur telekomunikasi seluluar di Papua, khususnya di Jayapura, Menkominfo menegaskan yang terjadi adalah ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh jenis layanan seluler di banyak lokasi di Jayapura.
“Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara & SMS bisa segera difungsikan kembali,” dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (29/9) malam.
Menurut Menkominfo, pihaknya juga sudah koordinasi dengan POLRI/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan jalur telekomunikasi yang ada di ruang terbuka itu. (MH007)