• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Menkumham Kukuhkan Tim Berantas Pungli

by Media Harapan
9 January 2017 02:19
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Menkumham Kukuhkan Tim Berantas Pungli

Menkumham Yasonna H Laoly (humas.Itjen)

MEDIAHARAPAN.COM. Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham) Aidir Amin Daud dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP PUNGLI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (07/11/2017).

Pengukuhan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, beserta beberapa orang atau pejabat lainnya yang masuk dalam Tim UPP Pungli disertai dengan  penyematan rompi hitam.

Pengukuhan tersebut dikuatkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-06.PW.02.03 Tahun 2016 tanggal 02 November 2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam Acara Pelantikan yang digelar saat Apel Pagi Kementrian itu Yasonna mengingatkan dengan keras para pegawai dan petugas yang terlibat dal tim untuk tidak bermain-main dengan Pungli.

“Saya minta agar saudara Jangan Main Main lagi dengan Pungli, jika masih ada yang kedapatan melakukan Pungli, saya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas….!! Ancam Yasonna.

Dalam kesempatan itu Yasonna menegaskan, dirinya akan memecat petugas lapas Tanjung Redep Kalimantan Selatan yang tertangkap tangan melakukan pungli dengan menjual air bersih kepada warga binaan pada Jum’at (11/11/2016).

“Kasus OTT salah satu petugas Kemenkumham oleh aparat penegak hukum pada salah satu satker di Wilayah Tanjung Redep Kalimantan Timur, segera kita proses, dan akan dipecat” lanut Yasonna.

Di bentuknya Tim UPP Pungli di Lingkungan Kemenkumham adalah sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tahun 2016 tentang satgas Saber Pungli yang telah di keluarkan dan menjadi payung hukum di tiap Kementerian / Lembaga serta Pemerintah Daerah. (Neo)

 

Comments

comments

Tags: MENKUMHAMSABER PUNGLIYasonna H Laoly
Previous Post

Latih Anggota FPI Bela Negara, Danrem III Siliwangi Pecat Dandim Lebak

Next Post

Lagi, Pendukung Ahok Gunakan Area CFD untuk Kegiatan Politik

Media Harapan

Next Post
Lagi, Pendukung Ahok Gunakan Area CFD untuk Kegiatan Politik

Lagi, Pendukung Ahok Gunakan Area CFD untuk Kegiatan Politik

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

Gelar Muktamar V, Wahdah Islamiyah Ajak Ormas Islam Perkuat Sinergi Umat

21 August 2026 23:46
Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

Menyongsong 5 Abad Jakarta, MUI DKI Perkuat Khidmah Melalui Mukerda 2026

21 August 2026 23:43
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia