MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf melaporkan koran harian Indopos ke Dewan Pers terkait pemberitaan dalam bentuk infografis dengan artikel berjudul “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin” yang dicetak pada Rabu (13/2).
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi, Ade Irfan Pulungan mengtakan artikel yang dimuat Indopos merupakan fitnah besar dan sangat merugikan Pasangan Capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. terlebih data dan ilustrasi yang diangkat oleh Indopos bersumber dari Media sosial.
“Ya ini berita ini dan ilustrasi ini merugikan sangat merugikan paslon nomor 01 karena Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini. Ini luar biasa fitnahnya,” Kata Irfan Pulungan. TKN Jokowi meminta agar Dewan Pers dapat secepatnya memproses laporan dan memanggil Indopos
Dalam pemberitaannya Indopos memuat rumor yang santer beredar di Media sosial pasca bebas dan bergabungnya Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama Alias Ahok ke PDIP.
“Warganet menyebut jika Jokowi-Ma’ruf menang di Pilpres 2019, maka Ma’ruf Amin yang saat ini usia 75 tahun bisa saja berhalangan tetap seperti sakit atau meninggal dunia dan penggantinya adalah Ahok,” Tulis Indopos.
Pimpinan Redaksi Indopos Juni Armanto mengaku siap menghadap Dewan Pers atas laporan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini, Juni mengatakan terkait pemberitaan itu pihaknya sudah menjalankan mekanisme klarifikasi atas informasi yang viral itu kesetiap pihak terkait termasuk kepada TKN Jokowi.
“Sebenarnya berita itu diangkat karena sebelumnya sudah viral di media sosial terkait informasi itu. Kemudian kami klarifikasi ke berbagai pihak. Baik dari pihak TKN, Gerindra maupun pengamat. Bahkan pengamat bilang hal itu masih prematur,” Ungkap Juni, Jumat (15/2/2019). [MH007]