MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas menegaskan imbauan MUI Jatim agar pejabat tak menggunakan salam pembuka dari semua agama sudah benar.
“Saya melihat himbauan tersebut sudah tepat dan sudah sesuai dengan ketentuan Alquran dan Alhadis, ” kata Anwar dalam keterangan persnya, Senin (11/11/2019).
Alasannya karena, lanjut Anwar, di dalam Islam pada setiap doa bukan hanya terdapat dimensi muamalah atau hubungan kepada sesama, tapi sangat sarat juga dengan dimensi teologis serta ibadah.
Oleh karena itu, katanya lagi, seorang muslim harus berhati-hati di dalam berdoa, jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, sebab saat berdoa seorang muslim wajib meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT saja, tidak boleh kepada lainnya.
“Karena kalau kita keluar dari ketentuan tersebut, maka seperti yang terdapat dalam salah satu ayat Alquran, dikatakan bahwa yang bisa mengabulkan doa dari seseorang itu adalah hanya Allah SWT.” ujarnya.
Menurut Anwar, kalau ada orang Islam meminta pertolongan kepada selain Allah SWT, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka. “Oleh karena itu, seorang muslim dalam berdoa jangan dan tidak boleh meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain.” tuturnya.
Anwar juga mengatakan menggunakan salam pembuka hanya dengan cara Islam bagi pemeluknya atau berdoa secara eksklusif, diperbolehkan oleh konstitusi Indonesia.
“UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah jelas menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut.” jelasnya.
Salam dan Doa Eksklusif Tak Ganggu Toleransi
Anwar juga berpendapat salam pembuka dan doa eksklusif bagi pemeluknya tidak bertentangan dengan toleransi. Sebab, imbuhnya, masing-masing agama memiliki ajaran dan sistim kepercayaan tersendiri. Maka, untuk terciptanya kerukunan tidak boleh ada pemaksaan kepercayaan dan keyakinan suatu agama.
“Tidak boleh ada pemaksaan cara beribadah dan pengucapan salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain.
Anwar juga menyarankan agar masing-masing pihak harus saling menghormati, salah satu bentuknya cukup ucapan salam pembuka berdasarkan kepercayaannya sendiri, tanpa harus menambah mengucapkan salam dengan salam versi agama lain.
“Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting karena tugas MUI adalah menjaga umat, dengan adanya fatwa tersebut maka umat tidak bingung.” katanya.
Sambung Anwar, dengan adanya fatwa ini umat Islam bisa tertuntun aqidah, ibadah dan muamalahnya dengan baik.
“Sehingga dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain, mereka bisa berbuat dan bertindak dengan baik, tidak melanggar ketentuan dari ajaran agamanya.” pungkasnya. []