• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

NU Tidak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftardaftar

Kegiatan keagamaan dalam agama Islam tersebut sudah dijamin oleh negara.

by Bilal
24 December 2019 13:16
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
NU Tidak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftardaftar

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aturan setiap lembaga majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama, ternyata tidak disepakati oleh Nahdlatul Ulama (NU).

Demikian diungkap Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas.

“Kalau dari pandangan NU, kami tidak sependapat. Masa harus daftar,” kata Robikin Emhas, di Meulaboh, Senin (24/12/2019) seperti dilansir Antara.

Pernyataan ini, dia sampaikan menjawab pertanyaan dari peserta Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama di Aceh Barat.

Menurutnya, semua kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh masyarakat semuanya berasal dari biaya sendiri, dan kegiatan keagamaan dalam agama Islam tersebut sudah dijamin oleh negara.

Mestinya, kata dia, para pihak agar dapat bersyukur karena kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh kalangan masyarakat dilakukan secara sukarela.

Tapi, katanya pula, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan lembaga majelis taklim ke Kementerian Agama terdekat, maka hal itu dipersilakan karena aturan ini bersifat tidak wajib.

“Ini kan mendaftarnya sukarela, yang mau mendaftar silakan, yang tidak nggih,” katanya.

Emhas menduga, bagi masyarakat yang mau mendaftarkan lembaga majelis taklim ke kementerian terkait bisa saja berpotensi mendapatkan pembinaan dari pemerintah, baik itu dari segi pembinaan secara kelembagaan atau pun bisa jadi dalam bentuk bantuan.

“Yang pasti itu bukan wajib hukumnya,” kata Robikin Emhas. []

Comments

comments

Tags: Majelis Taklim TerdaftarNURobikin Emhas
Previous Post

Hendropriyono: OPM Harus Masuk Daftar Teroris Internasional

Next Post

Lukai Umat Islam, Bandara Soetta Diskriminasi Nama Muhammad

Bilal

Next Post
Lukai Umat Islam, Bandara Soetta Diskriminasi Nama Muhammad

Lukai Umat Islam, Bandara Soetta Diskriminasi Nama Muhammad

BERITA POPULER

NU Tidak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftardaftar

NU Tidak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftardaftar

24 December 2019 13:16
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia