MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta -Hari Pencoblosan tinggal menghitung hari,warga Jakarta akan memilih Pemimpin barunya, mulai tanggal 11 sampai 14 Februari 2017 masa tenang pun akan dilaksanakan,warga diberi kesempatan untuk memikirkan dan mempertimbangkanya pasangan mana yang akan dipilihnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta,7 Sumarsono menegaskan pada tanggal 15 Februari 2017 atau saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, sebagai hari libur di Ibukota.
Dengan begitu, aktivitas di kantor pemerintah maupun swasta akan diliburkan.
“Saya tegaskan, khusus di daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara termasuk Jakarta akan diliburkan,” kata Sumarsono di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Tinggal kami buat surat formalnya karena harus dari Mendagri dan atas petunjuk Pak Presiden,” ujarnya.
Menurutnya, jika sudah merupakan amanat Undang Undang maka wajib dilaksanakan. Meski demikian, Soni memastikan, pelayanan publik di Ibukota akan tetap berjalan seperti biasa saat hari pencoblosan nanti.
“Pelayanan umum seperti puskesmas dany rumah sakit tetap dibuka. SOP pelayanan tidak boleh tutup,” jelasnya.Soni pun akan berakhir masa jabatan Plt dan akan diserahkan kembali kepada Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada tanggal 11 Februari.(Bams)