• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Panglima TNI: Tiga Oknum TNI Tersangka Pengadaan Helikopter AW 101

by Media Harapan
28 May 2017 11:46
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik & Keamanan
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Polisi Militer (POM) TNI sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus pembelian Helikopter AW 101 dari penyelidikan menjadi penyidikan, hasil sementara telah menetapkan 3 (tiga) orang oknum TNI AU sebagai tersangka yaitu Marsma TNI FA sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letkol (ADM) WW sebagai pejabat Pemegang Kas (Pekas), Pelda SS Staf Pekas yang menyalurkan dana kepada pihak-pihak tertentu, dan masih sangat mungkin ada tersangka lain.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, saat Konferensi Pers dengan awak media massa, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

“Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama dengan KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan Helikopter AW 101 TNI AU, ditemukan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 220 Milliar dengan basis perhitungan nilai tukar rupiah sebesar Rp. 13.000/1USD,” jelas Panglima TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyampaikan bahwa, penyelidikan POM TNI, KPK dan PPATK masih terus melakukan berbagai upaya integratif, khususnya terkait aliran dana dari hasil pengadaan Helikopter AW 101 milik TNI AU tersebut.  “Sebagai barang bukti POM TNI telah mengamankan (disita pemblokiran rekening) atas nama PT. Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang senilai 139 milliar,” ujarnya.

“Saya selaku Panglima TNI berharap kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, khususnya personel TNI agar bersikap kooperatif, jujur dan bertanggung jawab, sehingga permasalahan bisa diselesaikan secara cepat, tuntas dan proporsional,” ucap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI menambahkan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas tanggal 23 Februari 2016 bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum benar-benar normal, maka pembelian Helikopter AW-101 belum dapat dilakukan, jadi untuk saat ini ditunda dulu sampai dengan kondisi ekonomi kita lebih baik.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepada tersangka kasus korupsi pengadaan Helikopter AW 101, Panglima TNI mengatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka oknum  TNI akan diserahkan kepada Pengadilan Militer berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Sedangkan tersangka sipil proses hukumnya diserahkan kepada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Saya minta media massa turut serta mengawasi sampai dengan selesai proses persidangan, tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga semuanya jelas. TNI akan transparan, karena yang diselewengkan adalah uang rakyat, jadi harus dipertanggung jawabkan juga kepada rakyat. Yakinlah bahwa hukum adalah Panglima bagi TNI,” ungkap Panglima TNI.

Pada kesempatan yang sama, Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan tentang pengadaan Helikopter AW 101 mengatakan bahwa, TNI AU belum memiliki Helikopter yang memilikiroom door dan itulah yang akan diadakan, namun kenyataannya Heli yang datang akhir bulan Januari 2017 tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, sehingga sampai saat ini Heli tersebut belum diterima sebagai kekuatan TNI AU.

Comments

comments

Previous Post

Militerisasi Polisi

Next Post

Agung Suryamal: Hadapi Bonus Demografi, Jabar Harus Tingkatkan Kualitas SDM 

Media Harapan

Next Post

Agung Suryamal: Hadapi Bonus Demografi, Jabar Harus Tingkatkan Kualitas SDM 

BERITA POPULER

Panglima TNI: Tiga Oknum TNI Tersangka Pengadaan Helikopter AW 101

28 May 2017 11:46
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia