MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Guna mencari titik temu Fraksi-fraksi DPR, Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu akhirnya menunda kembali pengambilan keputusan sejumlah isu krusial hingga selasa pekan depan (13/6/2017).
“Silahkan, masing-masing fraksi untuk membuat pertemuan-pertemuan non formal, sehingga nanti di hari Selasa hasilnya dibacakan di pansus hasil dari lobi-lobi itu. Semangat yang ingin kita ambil, hasil pansus ini bulat sehingga dalam paripurna tidak ada lagi persoalan-persoalan,” Kata Ketua Pansus Lukman Edy usai menutup rapat pansus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (09/06/2017).
Isu Krusial yang dimaksud adalah presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu. Lukman Edy mengatakan forum lobi dilakukan untuk mencari titik temu, karena pembahasan isu krusial tidak ditentukan secara parsial tetapi menyeluruh.
Menurut Lukman, lobi akan dilakukan dengan sistem paket. Namun, jika hingga pada hari selasa tiap fraksi belum menemukan kesepakatan, maka pansus sepakati keputusan harus tetap diambil dengan cara terakhir, yaitu voting.
“Kalau hari selasa tidak ketemu formatnya, maka tetap akan diambil kesimpulan dengan cara voting,” tandas politisi dari F-PKB ini. (Neo)
Source: Dpr.go.id