MEDIAHARAPAN.COM -Presiden wanita pertama Korea Selatan, Park Geun Hye resmi dimakzulkan setelah mosi yang diajukan parlemen sejak Desember lalu akhirnya diloloskan oleh MK, Jumat (10/3). Gyun Hye dicopot dari kursi kepresidenan setelah protes berlangsung karena diduga terlibat skandal korupsi serta pembocoran rahasia negara.
“Tindakan Park merusak semangat demokrasi dan supermasi hukum dengan sangat serius. Untuk itu, Presiden Park resmi diberhentikan,” kata ketua hakim MK, Lee Jung-Mi seperti dikutip CNN.
Selama proses berjalan urusan kepresidenan dilimpahkan ke Perdana Menteri Korea Selatan Hwang Kyo Ahn sejak Desember lalu.
“Saya menghormati keputusan pengadilan konstitusi ini … kabinet harus melaksanakan urusan negara dengan cara yang stabil dan mengelola tatanan sosial untuk mencegah meruncingnya konflik internal,” ungkap Hwabg kepada Parlemen.
Hwang meminta kementerian terkait untuk mempersiapkan pilpres dalam tempo 60 hari ke depan. (MH029)











