• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Partisipasi Pendidikan Jauh dari Target RPJMN

Angka partisipasi kasar (APK) siswa yang bersekolah semakin menurun. Ironisnya, di satu sisi angka putus sekolah semakin meningkat.

by Bilal
22 July 2019 11:00
in Nasional, Pendidikan
0
Partisipasi Pendidikan Jauh dari Target RPJMN

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Generasi menyoroti permasalahan anak-anak yang makin menurun minat sekolahnya. Ini termasuk persoalan zonasi dan kekerasan yang terjadi pada siswa.

Direktur Eksekutif LPA Generasi, Enna Nurjanah mengatakan, saat ini angka partisipasi kasar (APK) siswa yang bersekolah semakin menurun. Ironisnya, di satu sisi angka putus sekolah semakin meningkat.

“Ini menandakan semakin banyak anak-anak yang tidak bersekolah dan tidak mampu meraih jenjang pendidikan lebih tinggi,” kata Enna dalam sebuah diskusi bertajuk “PR Pendidikan di Hari Anak” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Enna meminta pemerintah tidak berpuas diri dengan data-data APK. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 tentang pendidikan menunjukan, angka partisipasi kasar masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berakhir di tahun 2019.

“Melihat data yang ada menunjukkan bahwa wajib belajar sembilan tahun hingga saat ini belum tuntas,” katanya.

Sementara, peserta didik harus mengejar ketertinggalan menjadi wajib belajar 12 tahun sebagaimana yang menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar untuk semua. Atas hal itu, Enna meminta pemerintah lebih gigih dan gencar melakukan ‘sapu bersih’ terhadap anak-anak yang tidak bersekolah.

“Kuncinya kemauan kuat dan keputusan politik dari pemerintah agar seluruh anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan,” ujarnya.

Selain itu, LPA GENERASI juga memantau sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut dia, tak ada yang menolak sistem zonasi demi kebaikan siswa didik, namun yang perlu diperhatikan ialah jumlah sekolah di suatu wilayah yang tidak merata.

“Sekolah jenjang SLTP/SLTA jumlahnya dihampir semua wilayah Indonesia sangat minim. Apa yang menjadi program prioritas Kemendikbud terhadap kondisi ini?,” katanya.

Ia meminta, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan koordinasi sekaligus pemantauan intensif dengan seluruh Pemerintah Daerah yang mewajibkan sistem zonasi. Tujuannya, agar ada peningkatan jumlah sekolah negeri demi pemerataan pendidikan bagi setiap anak.

“Sistem zonasi yang katanya menghilangkan penggunaan SKTM (surat keterangan tidak mampu), pada kenyataannya masih digunakan sebagai salah satu cara masuk sekolah negeri,” ujarnya.

Enna menjelaskan, interpretasi yang beragam terhadap sistem zonasi memberi peluang besar bagi terbukanya ruang korupsi baru. Sebab, kenyataanya model zonasi di hampir banyak wilayah sangat bervariasi.

“Tidak persis seperti aturan permendikbud dengan persentasi 80 persen zonasi, 15 persen prestasi dan lima persen pindahan,” tuturnya.

Selain itu, Ena juga menyinggung persoalan ancaman Kekerasan fisik dan kejahatan seksual dalam dunia pendidikan yang masih terus terjadi. Ia menuturkan, melalui media sosial, begitu mudahnya publik melihat berita dan tayangan kekerasan yang dilakukan antar murid, atau antara guru dan murid.

Padahal, Mendikbud sudah membuat regulasi tentang pencegahan dan penganggulangan kekerasan di sekolah yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Namun, hanya segelintir guru saja yang tahu tentang peraturan ini.

“Bila peraturan ini tidak dipahami oleh setiap elemen dalam dunia pendidikan, maka tidak ada gunanya peraturan ini sebagai alat bagi melindungi anak-anak Indonesia di sekolah,” ujarnya. (bilal)

Comments

comments

Tags: Pendidikan Anak
Previous Post

Penolakan RUU P-KS terus berlangsung di Bandung

Next Post

Owner Zamzam Tour Jadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo

Bilal

Next Post
Owner Zamzam Tour Jadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo

Owner Zamzam Tour Jadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo

BERITA POPULER

Partisipasi Pendidikan Jauh dari Target RPJMN

Partisipasi Pendidikan Jauh dari Target RPJMN

22 July 2019 11:00
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia