• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pecat Pegawai Sepihak, Kuasa Hukum Minta Kepala JIC Dicopot

Sikap Kepala JIC KH Muhyiddin Ishaq dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap para pegawai JIC

by Bilal
21 September 2025 15:57
in Featured, Megapolitan
0
Pecat Pegawai Sepihak, Kuasa Hukum Minta Kepala JIC Dicopot

Jakarta, (mediaharapan.com) – Kuasa hukum Paimun Karim, J. Zulfiqar, SH, SIP, MSi, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk menegur sekaligus memberhentikan Kepala Jakarta Islamic Centre (JIC). Desakan itu disampaikan setelah kliennya diberhentikan secara tiba-tiba dari status pegawai tetap tanpa proses yang sesuai aturan.

Menurut Zulfiqar, pemberhentian terhadap Paimun Karim dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) Nomor 011.a/-082.74 tertanggal 11 September 2025. Ia menilai keputusan tersebut diambil sepihak tanpa mekanisme pemanggilan, klarifikasi, maupun kesempatan pembelaan diri.

“Prinsipal kami sudah mengabdi selama 21 tahun sejak 2004 sebagai pegawai tetap JIC melalui seleksi resmi Badan Kepegawaian Daerah. Selama ini Paimun bekerja dengan berbagai pencapaian prestasi dan tidak pernah ada catatan pelanggaran. Namun tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa dasar yang jelas. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai asas keadilan,” kata Zulfiqar dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Pegawai JIC, Paimun Karim (kiri) bersama Kuasa hukumnya, J. Zulfiqar, SH, SIP, MSi (kanan)

Ia menambahkan, sikap Kepala JIC KH Muhyiddin Ishaq yang dinilai otoriter dan zalim itu berpotensi memberikan dampak negatif terhadap para pegawai JIC dan mencoreng nama baik Gubernur DKI Jakarta apabila dibiarkan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan hak-hak Paimun Karim sekaligus memastikan pengelolaan JIC berjalan dengan prinsip profesional, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Peminpin itu memang punya wewenang. namun tidak boleh sewenang-wenang, Diamnya pemerintah terhadap tindakan ini hanya akan melanggengkan ketidakadilan. Kami percaya Gubernur DKI tidak ingin meninggalkan jejak buruk dalam kepemimpinannya,” ujar Zulfiqar.*

Comments

comments

Tags: Jakarta Islamic CenterMuhyiddin IshakPaimun KarimPHK Sepihak
Previous Post

Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

Next Post

DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

Bilal

Next Post
DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

DPRD DKI Soroti Tindakan Kepala JIC Pecat Pegawai Senior Tidak Prosedural

BERITA POPULER

Pecat Pegawai Sepihak, Kuasa Hukum Minta Kepala JIC Dicopot

Pecat Pegawai Sepihak, Kuasa Hukum Minta Kepala JIC Dicopot

21 September 2025 15:57
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia