• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pelarangan Cadar, Ketua Komisi VIII DPR-RI: Pemahaman Dangkal

"Penggunaan pakaian tidak dapat menjadi tolak ukur apakah orang tersebut mempunyai paham radikalisme atau tidak," ucap Yandri.

by Bilal
1 November 2019 10:04
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0
Pelarangan Cadar, Ketua Komisi VIII DPR-RI: Pemahaman Dangkal

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan wacana Menteri Agama Fachrul Rozi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah sebagai pemahaman yang dangkal.

“Penggunaan pakaian tidak dapat menjadi tolak ukur apakah orang tersebut mempunyai paham radikalisme atau tidak, di Selandia Baru itu penembaknya berpakaian milenial, celananya tidak cingkrang,” ujar Yandri di Gedung DPR RI, Senayan pada Kamis (31/10) seperti dilansir daktacom.

Yandri mengatakan, pernyataan tersebut justru akan menimbulkan kegaduhan baru dan sebaiknya sebagai seorang pejabat publik dapat lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan.

“Itu sudah memasuki ranah pribadi yang semestinya bukan menjadi urusan seorang pejabat negara. Jadi pemahaman itu terlalu dangkal,” imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan, rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

Fachrul kembali menegaskan langkah ini dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. []

Comments

comments

Tags: MenagPelarangan Cadar
Previous Post

Din Apresiasi Ketum PBNU Wajibkan Hormati HRS

Next Post

NU: Faktor Keamanan Tak Cukup Untuk Larang Cadar

Bilal

Next Post
NU: Faktor Keamanan Tak Cukup Untuk Larang Cadar

NU: Faktor Keamanan Tak Cukup Untuk Larang Cadar

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Pelarangan Cadar, Ketua Komisi VIII DPR-RI: Pemahaman Dangkal

Pelarangan Cadar, Ketua Komisi VIII DPR-RI: Pemahaman Dangkal

1 November 2019 10:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia