MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Kajian mengenai reklamasi Teluk Jakarta dinilai perlu dilakukan kembali oleh pemerintah. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menyatakan bahwa diperlukan suatu penyisiran regulasi menjadi hal yang mendesak guna membuka mata pemerintah sendiri mengenai reklamasi kawasan pantai Jakarta ini.
“Bisa dimoratorium, disisir yang baik, mulai undang-undangnya di-check list ada berapa, PP nya, keppresnya, Permen-nya diharmonisasikan. Kalau ada yg aneh ya harus dihentikan. Itu dulu, kalau gak berpolemik terus,” jelas Agus usai sebuah diskusi yang digelar di Gedung Dewan Pers, Senin (27/2/2017).
Menurut Agus, kajian mengenai reklamasi sangatlah terbatas dan tertutup. Kalaupun ada yang sudah dibuka seperti kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, harus ditilik lagi relevansinya dengan keadaan sekarang.
“(Kajian) sudah lama itu, sekarang kebijakannya direview dulu semua, kalau sudah (dilakukan) Review lagi. Check liat nya apa, masuk gak itu, itu belum dihitung lagi,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia pun sangat berharap pemerintah dapat membuka matanya untuk setidaknya menimbang lagi keputusan reklamasi.
“Menurut saya belum, yang ada di berita itu kan sudah lama, oh pake PP sekian, pake ini itu. Sudah semua dijejer saja, diharmonisasikan,” ujar Agus. (Bams)