• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Pemprov DKI di Ingatkan untuk Tidak Asal Gusur Tanah Warga

by Media Harapan
10 January 2017 11:49
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal
0
Pemprov DKI di Ingatkan untuk Tidak Asal Gusur Tanah Warga

Penggusuran rumah warga oleh Pemprov DKI Jakarta (net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengingatkan pemerintah daerah DKI Jakarta harus lebih hati-hati dan menghormati hak warga dalam menggusur rumah, meski atas nama penataan pemukiman.

Dalam pernyataan itu Tri mengingatkan juga pemberlakuan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugutan warga Bukit Duri atas Surat Peringatan Satu (SP 1) penggusuran pemukiman warga di Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada 2016 lalu.

Politisi PKS itu menyatakan putusan PTUN yang menyatakan warga Bukit Duri secara sah mendiami tanah yang ditinggali mereka secara turun-temurun memberi dua pelajaran penting dalam proses penataan pemukiman.

Pelajaran pertama, ujar dia, adalah Kantor Satpol PP yang menerbitkan SP1 yang meminta warga untuk membongkar rumahnya, hendaknya menghormati argumen warga tentang kepemilikan atas tanah yang dimiliki mereka.

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja juga tidak begitu saja memaksa menerbitkan SP1 dan menunggu sampai putusan hukum keluar sebelum melakukan pembongkaran paksa.

“Apalagi warga juga sudah melakukan class action,” kata Triwisaksana.

Sedangkan pelajaran kedua, ujar Triwisaksana, kalau pemerintah Provinsi DKI memang ingin menata pemukiman di kawasan pinggir Ciliwung, maka harus melakukan proses dialog dengan warga dan menghormati bukti kepemilikan warga atas tanah dan tempat tinggal yang akan dilakukan penataan tersebut.

Dialog, lanjutnya, dilakukan hingga mencapai titik temu yang bisa diterima kedua pihak. “Warga yang memiliki bukti kepemilikan yang sah harus diganti dengan harga yang layak dan juga penataan pemukikan dilakukan dengan memperhatikan aspirasi warga,” ujarnya.

Triwisaksana menambahkan penggusuran harus menjadi pilihan paling akhir, dan kalaupun ada pemindahan warga, sedapat mungkin yang membuat warga tetap memiliki akses yang baik terhadap pendidikan dan bekerja atau mencari nafkah sebagaimana sebelum direlokasi. (Ze)

Sumber: Antara

Comments

comments

Tags: DPRD DKIPEMPROV DKIPEMPROV DKI JAKARATTriwisaksana
Previous Post

Di Lokasi Sidang Ahok, Habib Rizieq di Daulat jadi Imam Besar Umat Islam Indonesia

Next Post

Ust. Felix S: Sadar dan Bangkitlah Wahai Umat Islam

Media Harapan

Next Post

Ust. Felix S: Sadar dan Bangkitlah Wahai Umat Islam

BERITA POPULER

Pemprov DKI di Ingatkan untuk Tidak Asal Gusur Tanah Warga

Pemprov DKI di Ingatkan untuk Tidak Asal Gusur Tanah Warga

10 January 2017 11:49
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia