MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah membantah rilis hasil investigasi Polri yang menyebut ada keterlibatan organisasinya dalam aksi 21-22 Mei 2019 di DKI Jakarta.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto keberatan dengan slide Polri mengenai PP Muhammadiyah sebagai ormas perusuh.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berkeberatan dicantumkannya institusi Pemuda Muhammadiyah (pelaku perusuh),” kata Sunanto, Minggu (7/7/2019) seperti dikutip dari Inews.
Sunanto menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah telah melarang anggotanya ikut dalam aksi 21-22 Mei. Larangan ini pun telah diberikan kepada seluruh anggota PP Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
“Kalau ada demikian, itu sama sekali tidak dalam posisi sebagai anggota Pemuda Muhammadiyah, apalagi terkait dengan institusi Pemuda Muhammadiyah seperti disampaikan pihak kepolisian,” kata dia.
Keberatan juga disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Razikin. Menurutnya, PP Pemuda Muhammadiyah sudah tegas mengimbau seluruh kadernya untuk tidak terlibat aksi itu.
“Sebaliknya, Pemuda Muhammadiyah justru meminta kepada seluruh kadernya untuk menyukseskan pemilu 2019 baik sebagai pemilih, penyelenggara pemilu, pemantau pemilu, maupun peserta pemilu,” kata Razikin dalam keterangan tertulisnya, (8/7/2019).
Razikin menyebut aksi massa pada 21-22 Mei lalu tidak ada hubungannya dengan Pemuda Muhammadiyah. Dia menyangkal adanya dugaan keterlibatan Pemuda Muhammadiyah dalam aksi itu.
PP Pemuda Muhammadiyah meminta dugaan keterlibatan kader organisasi itu di aksi 21-22 Mei dilihat secara jernih dengan investigasi mendalam.
“Pemuda Muhammadiyah keberatan dicantumkan institusi Pemuda Muhammadiyah oleh kepolisian,” katanya.
Pemuda Muhammadiyah disebut dalam temuan baru Tim Investigasi Polri atas aksi 21 dan 22 Mei 2019. Dalam temuan baru yang dirilis, polisi menyebut ada empat kelompok yang ditunggangi oknum dari partai politik, organisasi masyarakat, hingga relawan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Untuk oknum ormas Islam, disebutkan para pelaku berasal dari sejumlah daerah seperti Serang, Tangerang, Cianjur, Banyumas, Tasikmalaya, Lampung, Aceh, dan Jakarta. Hasil investigasi dalam bentuk slide menunjukkan nama organisasi GARIS, Forkabi, GRIB, dan Pemuda Muhammadiyah.
Sementara, pelaku yang berasal dari ‘oknum parpol’, terlihat bahwa oknum berasal dari tiga partai politik berinisial PN, PS, dan Partai GR. (bilal)