• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pengelolaan Limbah PT. Berau Coal Energy Tak Sesuai Prosedur

by Media Harapan
8 February 2019 07:27
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Pengelolaan Limbah PT. Berau Coal Energy Tak Sesuai Prosedur

Ilustrasi [Foto:NET]

0
SHARES
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Berau – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PT. Berau Coal Energy, di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Dari hasil peninjauan pengelolaan limbah yang dilaksanakan PT. Berau Coal Energy, Komisi VII DPR RI menilai masih ada beberapa permasalahan pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami sudah melakukan peninjauan di lapangan, dan melihat ada beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti, dan kami serahkan kepada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk melakukan pemeriksaan. Supaya temuan-temuan ini bisa dilanjutkan dengan proses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” kata Nasir usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba, Eselon I KLHK, Direktur Utama PT. Berau Coal Energy, dan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, di Berau, Kaltim, Rabu (06/2/2019).

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang penilaian kinerja pengelolaan lingkungan atau proper PT. Berau Coal Energy yang dikeluarkan oleh KLHK. Selain pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan prosedur, Nasir mengatakan, pihaknya juga menyoroti beberapa lokasi pasca tambang yang dikhawatirkan mengalami pengikisan tanah atau erosi yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Ada beberapa hal mengenai limbah yang tidak sesuai dengan prosedur dan beberapa pasca tambang, terutama tanah yang dikhawatirkan berpotensi erosi. Dan menurut kami proper yang dikeluarkan kementerian perlu ditinjau ulang, karena untuk mendapatkan proper itu beberapa persyaratan yang menurut saya belum memenuhi standar. Maka kita harus melihat dan meninjau ulang proper tersebut,” tambah Nasir.

Terkait dengan temuan tersebut, legislator dapil Riau itu mengatakan, temuan ini akan dibahas di rapat Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI dan akan memanggil beberapa stakeholder. “Mungkin beberapa pemangku kepentingan akan kita undang untuk mendalami proses tersebut,” tutup Nasir. [NEO/DPR]

Comments

comments

Previous Post

DPR: Pemerintah Jangan Hamburkan Utang Untuk Elektoral

Next Post

Upaya Ciptakan Siswa Yang Berkarakter, Kadisdik Tanah Datar Buka Muhadharah Gabungan

Media Harapan

Next Post

Upaya Ciptakan Siswa Yang Berkarakter, Kadisdik Tanah Datar Buka Muhadharah Gabungan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia