• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pengibar Bendera Merah-Putih berkaligrafi di Tangkap Aparat

by Media Harapan
20 January 2017 14:51
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0

(NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria yang diduga mengibarkan bendera Merah Putih dengan coretan kalimat tauhid dan silang pedang saat aksi demo Ormas Islam di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017.

“Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Pria berinisial NF itu ditangkap pada kamis 19Januari 2017 malam didaerah Pasar Minggu, dalam penangkapan itu Polisi juga mengamankan barang bukti bendera berlafaz ‘Laa Illaha Illallah’ berikut motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Saat ini NF masih diperiksa polisi.

“Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun,” ungkap Argo.

Diketahui, Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara yang dimaksud juga pernah menjerat Penyanyi Zaskia Gothik karena melecehkan kehormatan negara.

Pelecehan oleh Zaskia itu terjadi pada program “Dahsyat” RCTI tanggal 15 maret 2016 dalam segmen “Cerdas Cermat Bersama Cecepy”. Zaskia menjawab dengan asal pada pertanyaan Lambang dari Pancasila sila ke lima yang disebutnya dengan jawaban “Bebek Nungging”.

Paca peristiwa itu, penyanyi yang sempat diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu kemudian dipilih menjadi duta Pancasila. (Neo)

Comments

comments

Tags: BENDERA MERAH PUTIHFPILAMBANG NEGARAPOLDA METRO JAYAZASKIA GOTHIK
Previous Post

Sylvi dipanggil Polisi, Ini Tanggapan Cagub Agus Yuhoyono

Next Post

Djoko Edhi: DPR Boleh Intervensi Kasus Hukum

Media Harapan

Next Post

Djoko Edhi: DPR Boleh Intervensi Kasus Hukum

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Pengibar Bendera Merah-Putih berkaligrafi di Tangkap Aparat

20 January 2017 14:51
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Pakai Baju Tulisan ‘Mena Muria’ Seorang Pemuda Maluku Ditahan, MCC Desak Polisi Minta Maaf

Pakai Baju Tulisan ‘Mena Muria’ Seorang Pemuda Maluku Ditahan, MCC Desak Polisi Minta Maaf

27 May 2018 18:40

BERITA TERBARU

DDII Kota Bekasi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Tuna Netra dan Duafa

DDII Kota Bekasi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Tuna Netra dan Duafa

2 December 2025 07:14
Di Solidaritas Solo untuk Palestina, UAS Gelorakan Persatuan

Di Solidaritas Solo untuk Palestina, UAS Gelorakan Persatuan

1 December 2025 08:17
Auto Draft

RESPON BANJIR SUMATERA BARAT 

29 November 2025 12:30
Ijtima’ Ulama MUI DKI Hadapi Tantangan Perubahan Zaman

Ijtima’ Ulama MUI DKI Hadapi Tantangan Perubahan Zaman

28 November 2025 21:22

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

DDII Kota Bekasi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Tuna Netra dan Duafa

DDII Kota Bekasi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Tuna Netra dan Duafa

2 December 2025 07:14
Di Solidaritas Solo untuk Palestina, UAS Gelorakan Persatuan

Di Solidaritas Solo untuk Palestina, UAS Gelorakan Persatuan

1 December 2025 08:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia