MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu menggruduk kantor LPP RRI di Jalan S Parman, Kota Bengkulu, Kamis (6/10) pagi. Kedatangan polisi tersebut berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam, sejak pukul 9 pagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Stasiun LPP RRI Bengkulu, Nenny Afrantiny, membenarkan terkait hal tersebut. “Pihak kepolisian datang untuk konfirmasi, bukan pengeledahan,” timpal Nenny.
Menurut saksi mata di lapangan, sebanyak lima anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba mendatangi kantor RRI menggunakan satu kendaraan. Empat diantaranya masuk ke kantor. Dua diantaranya, berseragam lengkap, dan dua orang berseragam sipil. Sedangkan, seorang lainnya menunggu di mobil.
Keempat anggota tersebut sempat masuk ke ruangan pemberitaan LPP RRI untuk mencari keberadaan seseorang berinsial HK. Pegawai Bukan PNS (PBPNS) LPP RRI itu, diduga terlibat kasus narkoba yang melibatkan sejumlah mahasiswa di salah satu kampus swasta kota Bengkulu.
Nenny sendiri belum dapat memastikan adanya keterlibatan salah satu pegawainya dalam kasus itu. Begitu juga dengan status PBPNS dari yang bersangkutan. “Kami masih menunggu, karena ini masih dugaan. Status kepegawaian tentu akan mengikuti keputusan hukum,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Sudarno, mengaku belum mengetahui ihwal tersebut. Sudarno hanya membalas singkat melalui pesan WhatsApp, “Belum tau mas.” Dikonfirmasi terpisah, Direktur Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, Komsaris Besar Roh Hadi, belum berkenan menanggapi. “Nggak ada,” kata Roh Hadi singkat. (Cecep Gorbachev)






