• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Perempuan ICMI Minta Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Paskibraka Muslimah

Perempuan ICMI sangat prihatin dengan aturan yang diduga dikeluarkan BPIP tidak mengakomodir hak-hak muslimah

by Bilal
15 August 2024 09:55
in Nasional, Peristiwa
0
Perempuan ICMI Minta Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Paskibraka Muslimah

Jakarta – Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Perempuan ICMI) mengecam aturan terbaru yang meminta petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muslimah untuk mencopot jilbabnya saat bertugas, dan meminta agar aturan tersebut segera ditinjau ulang oleh pemerintah karena sangat diskriminatif dan bertentangan dengan Pancasila.

“Setelah sekian lama Perempuan ICMI berjuang agar Polwan dan Tentara Muslimah boleh menggunakan jilbab saat bertugas, sekarang kok malah kemunduran jadinya kalau Paskibraka Muslimah harus copot jilbab saat bertugas,” tegas Ketum Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam keterangan tertulisnya kepada media pada Rabu (14 Agustus 2024) di Jakarta.

Welya mengaku sangat prihatin dengan dugaan bahwa aturan itu dikeluarkan oleh Lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang seharusnya mengakomodir hak-hak berjilbab Muslimah yang ingin mengibarkan bendera pusaka.

“Tidak usah panjang lebar bicara nilai Pancasila, jika aturan seperti ini saja jelas melanggar Sila Pertama tentang Ketuhanan dan melanggar nilai keberadaban dengan melanggar hak asasi Paskibraka muslimah yang ingin tetap berjilbab,” terang Welya.

Selain itu menurutnya, dalam Pasal 29 ayat 1 sangat jelas mengatur bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, kemudian di ayat 2 menyebutkan bahwa Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dirinya juga menjelaskan, Perempuan ICMI akan sangat konsen untuk mengawal agar kebijakan tak berdasar tersebut harus segera dihentikan dan semua anak bangsa mendapatkan haknya dalam Paskibraka termasuk menggunakan jilbab bagi muslimah.

“Yang jelas akan terus kita pantau, jika aturan diskriminatif ini tidak segera diatasi kami akan tempuh jalur yang lebih serius lagi,” pungkas Welya.

Perempuan ICMI adalah organisasi Badan Otonom ICMI yang pernah sukses menginisiasi Hari Jilbab Nasional, karena itu Welya merasa sangat berkepentingan membela hak-hak Muslimah untuk berjilbab sebagai apapun posisi dan profesinya dalam beraktifitas.

Dalam pemberitaan di berbagai media massa nasional, diinformasikan bahwa Paskibraka 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dimana semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.

Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak. Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.* (IS)

Comments

comments

Tags: BPIPIkn nusantaraJilbab PaskibrakaPelarangan JilbabPerempuan ICMI
Previous Post

PRIMA DMI Kecam Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka 2024

Next Post

Salimah: Gunakan Hijab adalah Hak Asasi Dilindungi UUD

Bilal

Next Post
Salimah: Gunakan Hijab adalah Hak Asasi Dilindungi UUD

Salimah: Gunakan Hijab adalah Hak Asasi Dilindungi UUD

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia