Jakarta, – Senin pagi Redaksi Mediaharapan.com menerima Broadcast undangan Peliputan dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) yang di Ketuai oleh Angelo Wake Kako, yang akan melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Riziq Syihab ke Bareskrim Polda Metro Jaya.
Awalnya redaksi tak mengindahkan, karena dianggap Broadcast dari orang usil, tapi sekitar Pukul 12.30 Broadcast undangan peliputan itu dipastikan kebenarannya.
Beberapa orang pengurus PMKRI tiba di Mapolda Metro Jaya dan langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Senin Siang (26/12/2016).
Kedatangan perhimpunan mahasiswa Katolik ini untuk melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait orasinya yang ditemukan di media sosial twiter dan Instagram yang dianggap telah melecehkan umat Kristiani.
Dalam aduannya, Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, menyatakan jika Habib Rizieq telah melakukan pernyataan yang telah melukai umat Kristiani.
Ketua Umum PP PMKRI, Angelius Wake Kako menyatakan akan mengawal laporannya sampai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh pihak kepolisian namun tidak dengan melakukan unjuk rasa.
“Kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa untuk melakukan tekanan kepada kepolisian. Tanpa diberi tekanan harusnya pihak kepolisian segera memproses laporan,” tegas Angelius Wake Kako setelah memberikan laporanya di Mapolda Metro Jaya.
Berikut isi Broadcast undangan Peliputan PP-PMKRIyang diterima Redaki Mediaharapan.com: