• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

PN Cibinong Sidang Perdana Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Sidang tersebut berjalan singkat dan dimulai pagi hari tanpa informasi waktu sidang jam berapa.

by Bilal
26 September 2019 16:41
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
PN Cibinong Sidang Perdana Wanita Bawa Anjing ke Masjid

MEDIAHARAPAN.COM, Bogor – Sidang perdana kasus wanita bawa anjing ke masjid dan memakai alas sepatu digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sidang digelar dengan terdakwa SM pelaku penistaan agama pasal 156 a KUHP telah dilaksanakan pada Rabu (25/9/2019) pukul 09.00 wib.

Sekretaris DKM Masjid Jami Al Munawaroh Ruslan Suhady mengatakan, sidang tersebut berjalan singkat dan dimulai pagi hari tanpa informasi waktu sidang jam berapa.

Kata Ruslan, dalam sidang tersebut Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa SM terkait pemeriksaan kejiwaan oleh pihak medis. “SM membenarkan, setelah itu Majelis Hakim ingin mendengarkan keterangan dokter yang pernah memeriksa terdakwa. Sidang pun selesai dan ditunda hingga Kamis 3 Oktober 2019,” jelasnya, Kamis (26/9).

Terkait jadwal sidang, kata Ruslan, masyarakat merasa kecewa lantaran jam sidang tersebut tidak diberitahukan sebelumnya. Ia sendiri bisa menghadiri karena berinisiatif datang lebih awal.

“Informasi tentang tanggal sidang perdana, melalui kejaksaan, diterima hari Sabtu tanggal 21 September 2019, sementara jadwal sidangnya tanggal 25 September 2019. Namun masyarakat tidak diberitahu waktu sidang jam berapa, padahal kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Ruslan.

Kekecewaan tersebut, kata Ruslan, menjadi kendala ketika pelapor bukan dari masyarakat, sehingga masyarakat tidak diberi tahu waktu yang tepat mengenai jadwal sidang. “Pasal penistaan agama dilaporkan oleh polsek, padahal DKM Al Munawaroh mewakili umat berkali kali berniat melaporkan, akan tetapi ditolak kepolisian,” jelasnya.

Seharusnya, kata Ruslan, meski pelapor bukan dari masyarakat, tetapi karena kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat, maka harus diberi tahu jadwal sidang lengkap dengan waktunya, jam berapa agar masyarakat tidak kecewa.

Menurutnya, kasus penistaan agama ini harus benar-benar dikawal agar pelaku bisa mendapatkan hukum setimpal dan menjadi pelajaran agar dikemudian hari tidak ada lagi penistaan terhadap rumah ibadah. “Walaupun baru disidangkan saja dan belum selesai kasus ini, sudah kejadian lagi orang pakai alas kaki ke masjid. Dan ironisnya dilakukan oleh oknum Polisi yang notabene penegak hukum,” kata Ruslan.

Pihaknya berharap, pada sidang berikutnya pada tanggal 3 Oktober 2019 meski belum ada info jam sidangnya, masyarakat khususnya warga Bogor bisa ikut mengawal kasus ini. []

Comments

comments

Tags: Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Previous Post

STID Natsir Perguruan Tinggi Islam Terbaik di Jabodetabek

Next Post

Ambon Diguncang Gempa 6,8 Skala Richter

Bilal

Next Post
Ambon Diguncang Gempa 6,8 Skala Richter

Ambon Diguncang Gempa 6,8 Skala Richter

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia