• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Polda Jatim Sita 20 Kg Sabu Senilai Rp400 Miliar

by Media Harapan
3 February 2017 11:03
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0
Polda Jatim Sita 20 Kg Sabu Senilai Rp400 Miliar

Ilustrasi (NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Surabaya – Narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp20 kilogram senilai Rp400 miliar berhasil disita Jajaran Kepolisian Polda Jawa Timur. Sabu-sabu tersebut dimasukkan dalam kantong kemasan snack.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mahfud Arifin mengatakan, penyitaan sabu-sabu tersebut berawal dari penangkapan tersangka bernama inisial Yn laki-laki berusia 41 tahun yang menginap di Hotel Fave dalam Kawasan Jalan Tegal Sari Surabaya.

“Setelah dilakukan penggrebekan dan pengembangan polisi kemudian dikembangkan ke daerah Cijantung, Jakarta dan Cilodong, Depok, Jawa Barat lalu didapat 2 kilogram lagi,” kata Kapolda Jatim, Jumat (3/2/2017).

Lalu, kata dia, dikembangkan lagi di tempat penyimpanan gudang polisi berhasil mengamankan 17 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka bernama inisial Fl. Selain itu polisi juga mengamankan beberapa tersangka selaku pembantu para bandar termasuk para kurirnya.

“Sehingga total narkotika sabu-sabu yang disita sebanyak 20 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu tersebut di masukkan dalam bungkus snak kentang goreng,” timpalnya.

Peredaran narkoba sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh bandar dari lapas dan minta bantuan orang lapas lalu disebarkan melalui para kurirnya.

“Narkotika berjenis sabu-sabu tersebut sebanyak 20 kilo gram tersebut nilainya Rp400 miliar dan mampu merusak orang sekitar satu kabupaten,” ujar Kapolda.

Selain sabu-sabu polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api lengkap dengan pelurunya dan dua jeriken cairan yang diduga untuk membuat sabu-sabu.

“Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 12 ayat 2 tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana 20 tahun penjara,” tandas Kapolda. (SINDO)

 


 

 

Comments

comments

Previous Post

​Menteri Hukum Dan Ham Di Panggil KPK Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

Next Post

Satlantas Polres Pamekasan Ajak Masyarakat Tertib Lingkungan.

Media Harapan

Next Post

Satlantas Polres Pamekasan Ajak Masyarakat Tertib Lingkungan.

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

SMAN6KO Bengkulu 2002 Serahkan “Susu Gadis” Rp 10 Juta Untuk Korban Kebakaran Pengantungan

14 August 2026 16:14
PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

Konsolidasi di Pantura, STII Lirik Pengembangan Pertanian Kawasan

20 August 2026 08:11
Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

Masyarakat Bogor Desak Walikota Larang LGBT

15 August 2026 23:16
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia