MEDIAHARAPAN.COM – Polisi Diraja Malaysia mengatakan pada hari Sabtu (18/2/2017), telah menangkap seorang pria Korea Utara sehubungan dengan pembunuhan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kim Jong Nam meninggal minggu ini setelah diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan racun mematikan. Para pejabat Korea Selatan dan AS telah mengatakan ia dibunuh oleh agen-agen Korea Utara.
Polisi Malaysia mengatakan penangkapan terbaru terhubung dengan pembunuhan itu dilakukan pada Jumat malam, dan tersangka diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol, lahir pada tanggal 6 Mei, tahun 1970.
Kepala Polisi Diraja Malaysia, Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan dia diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017 lalu.
“Dia diduga terlibat dalam kematian seorang laki-laki Korea Utara,” terangnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian Malaysia sudah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pria Korea Utara itu yang terdiri dari seorang wanita Indonesia, wanita dengan dokumen Vietnam, pria Malaysia dan seorang pria Korea Utara. (Ze)