• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Polres Belum Tindak Penambang Liar, Masyarakat Tutup Jalan

by Deni Rusdiana
19 September 2018 18:53
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polres Belum Tindak Penambang Liar, Masyarakat Tutup Jalan

MEDIAHARAPAN.COM, Sidrap – Konflik antara penambang liar dengan warga terkait dengan kerusakan lingkungan di Sungai Bila masih tetap berlanjut. Sebelumnya pada tanggal 5 September 2018 sudah disepakati antara penambang yang memiliki izin maupun tidak dengan kapolres Sidrap tetapi sampai berita ini diturunkan tetap ada pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh penambang.

Andi Tenri Sangka, SE selaku ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) mengatakan ” sudah ada perjanjian antara penambang yang berada di bawah bendungan Sungai Bila dengan Polres Sidrap, tapi sampai hari ini mereka tetap saja melanggar perjanjian tersebut, dengan cara melakukan penambangan secara liar karena tidak sesuai dengan dokumen izin yang mereka miliki”

“Olehnya kami dari AMPSB akan terus melakukan upaya upaya yang lain, sampai masalah ini terdengar oleh Presiden Jokowi, dan aktivitas penambangan liar di bawah bendungan Bila ditutup dan para pelaku penambang liar ditindaki secara hukum yang berlaku” tambah Andi Tenri.

Alhasil, hari ini (19/09) masyarakat blokir jalan sebagai wujud ketidakpuasan mereka karena rasa keadilan belum sampai kepada mereka.

Ada aroma kuat dugaan para penambang yang mengklaim memiliki izin, merasa kebal hukum, sebab di dalam perjanjian tersebut sudah sangat jelas dan mereka telah menandatangani perjanjian tersebut.

– Pernyataan yang memiliki izin IUP –

a. Bahwa saya bersedia dan sanggup melakukan pertambangan dengan lokasi yang terdapat dalam surat izin IUP.

b. Bahwa saya tidak akan melakukan pertambangan diluar lokasi sesuai dengan suray ijin IUP

c. Apabila dikemudian hari ditemukan oleh pihak berwenang saya melakukan pertambangan di luar ijin IUP yang saya miliki saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

d. Bahwa saya tidak akan menganggu kegiatan masyarakat disekitar tempat pertambangan saya.

e. Bahwa apabila dikemudian hari saya
mengingkari pernyataan kami pada poin A s/d diatas maka kami bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan yang tidak memiliki izin IUP

a. Bahwa saya bersedia dan sanggup tidak akan melakukan pertambangan sampai saya memiliki izin IUP.

b. Bahwa saya akan melakukan pertambangan apabila saya sudah memiliki izin IUP.

c. Apabila dikemudian hari ditemukan oleh pihak berwenang melakukan Pertambangan dan saya belum memiliki izin IUP maka saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

d. Bahwa apabila dikemudian hari saya mengikari pernyataan kami pada poin a s/c diatas maka kami bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku

Andi Tenri Sangka SE. Menegaskan.”Karena Polres Belum Tindaki penambang liar, maka masyarakat tidak rela jalanannya Rusak akibat muatan Berat penambang liar, Olehnya Masyarakat tutup jalan ini sebagai bentuk penolakan nyata bagi penambang Liar.”

kondisi terkini Sungai Bila https://www.youtube.com/watch?v=egkP2PD0PuM&feature=youtu.be

 

Comments

comments

Tags: liarLingkunganPenambangPerusakanSungai Bila
Previous Post

Polresta Padang Panjang Apel Gelar Pasukan, Wabup Tanah Datar Ikut Periksa Barisan

Next Post

PKK Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah

Deni Rusdiana

Next Post

PKK Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan Daerah

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia