• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Polri Bidik Ustadz Bachtiar Nasir terkait dana Sumbangan Aksi Bela Islam

by Media Harapan
8 February 2017 13:57
in Featured, Focus, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Politik
0

Ustadz Bachtiar Nasir

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengarah ke Ketua Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI) Bachtiar Natsir, selaku penggerak massa di Aksi Bela Islam jilid I, II dan III.   

Pasalnya, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menduga indikasi money laundrying (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua yang menjadi wadah penampung sumbangan masyarakat guna keperluan aksi Bela Islam.

“Kita sudah konfirmasi (ke penyidik). (Kasus TPPU) Ini mengenai sumbangan Yayayasan Keadilan Untuk Semua yang dipakai untuk menampung sumbangan aksi bela Islam,” kata kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera di kantor sementara Bareskrim, gedung KKP, Gambir, Rabu (8/2).

Meski demikian, Kapitra menjamin kliennya tidak masuk dalam struktur Yayayasan Keadilan Untuk Semua tersebut. Untuk itu, pihaknya siap membuktikan jika Bacthiar Nasir tidak terlibat dalam dugaan TPPU tersebut.

“Kita akan buktikan bahwa pak Bachtiar Nasir tidak ada hubungan dengan itu. Insya Aullah ini semua dapat dipertanggungjawabkan,” papar kuasa hukum asal Sumatera Barat itu.

Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkanY agenda pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir, Rabu (8/2) pagi. 

Namun Bachtiar Nasir, tidak memenuhi panggilan penyidik karena proses pemanggilan dianggap terlalu cepat dan tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Bams)

Comments

comments

Previous Post

​Pemanggilan Ustadz Bachtiar Nasir Tidak Sesuai Undang Undang 

Next Post

​Posko FPI Kembali Dilempari Bom Molotov, Kali Ini di Jakarta Barat

Media Harapan

Next Post

​Posko FPI Kembali Dilempari Bom Molotov, Kali Ini di Jakarta Barat

BERITA POPULER

Polri Bidik Ustadz Bachtiar Nasir terkait dana Sumbangan Aksi Bela Islam

8 February 2017 13:57
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia