• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pos Polisi Diserang Rohingya, Tiga Perwira Polisi Myanmar Dipenjara

by Achmad Zaenudin
25 February 2017 05:37
in Featured, Internasional
0

Kamp pengungsi Rohingya di Cox's Bazar. (NET)

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

​MEDIAHARAPAN.COM – Pengadilan Myanmar telah memvonis tiga perwira polisi karena kelalaian mereka terkait penyerangan oleh gerilyawan Rohingya terhadap pos Polisi, Oktober tahun lalu, seorang pejabat pemerintah mengatakan kepada Reuters, Jumat (24/2).
Beberapa ratus Muslim Rohingya  menyerang pos polisi Myanmar dengan kayu di pos perbatasan Myanmar-Bangladesh. Insiden itu memicu kekerasan dalam negara mayoritas beragama Budha tersebut.
Sedikitnya 70.000 orang Rohingya menyebrang ke Bangladesh paska kejadian itu guna menghindari tindak balasan dari dalam Myanmar.
Direktur Kementerian Informasi, Ye Naing menerangkan bahwa para penyerang yang kurang terlatih berhasil melancarkan serangan dan mencuri persenjataan serta amunisi. Menurut laporan pemerintah Myanmar, militan Rohingya itu memiliki link dengan kelompok Islam radikal dari luar negeri.
Ketiga orang perwira polisi itu harus melewati hukuman penjara selama satu sampai tiga tahun karena kelalaian mereka.
“Mereka dipenjara karena mereka bersalah karena kelalaian terkait keamanan selama serangan 9 Oktober,” katanya. Ye Naing tidak dapat menyebutkan tanggal hukuman atau rincian penyelidikan. Beberapa pejabat tinggi polisi masih diselidiki oleh militer dibawah Departemen Dalam Negri.
Sejauh ini PBB tengah mengumpulkan bukti-bukti dokumentasi pembantaian dan pemerkosaan oleh pihak keamanan Myanmar paska insiden penyerangan. Hal ini bisa saja menjadikan pemerintah Myanmar telah melakukan tindakan kejahatan serius atas kemanusiaan.
Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar berulangkali membantah bahwa pihaknya telah melakukan kejahatan. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh militer itu sesuai hukum yang berlaku untuk meredam pemberontakan.
Sekitar 1,1 juta Muslim Rohingya hidup dalam kondisi apertheid seperti yang terjadi di barat laut Myanmar dimana kewarganegaraan mereka ditolak. (MH029)

Comments

comments

Tags: #rohingyabangladeshMyanmarpengungsi
Previous Post

Kasusnya Dibuka kembali, Antasari Diperiksa Barsekrim Polri

Next Post

Prabowo Subianto Akan Bertemu SBY Bahas Putaran Dua Pilgub DKI

Achmad Zaenudin

Next Post
Prabowo Subianto Akan Bertemu SBY Bahas Putaran Dua Pilgub DKI

Prabowo Subianto Akan Bertemu SBY Bahas Putaran Dua Pilgub DKI

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia