MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta -Sikap dan serangan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahya Purnama alias Ahokterhadap Ketua umum MUI KH. Ma’ruf Amin dalam Persidangan kasus penodaaan agama pada Selasa (1/2/2017) mendapatkan reaksi keras dari sejumlah unsur Nahdliyin.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Asep Irfan Mujahid dalam keterangan yang dirilis di Web Resmi http://www.ipnu.or.id mengecam keras ucapan dan perlakuan Ahok serta kuasa hukumnya terhadap Rais Am PBNU KH Maruf Amin saat bertindak sebagai saksi di persidangan ke-8 dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama.
“Ahok telah menghina panutan tertinggi kami dengan menuduh kiai tidak objektif dan disertai ancaman”, KataAsep saat Harlah NU ke-91 di kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Karenanya, Pimpinan Pusat IPNU menuntut Ahok dan pengacaranya untuk mohon maaf kepada Rais Am PBNU dan seluruh warga NU.
“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacara Ahok terhadap Kiai Makruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” tegasnya berang.
PP IPNU mengecam ucapan Ahok yang melecehkan Kiai Makruf dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif. Dia juga bahkan menuduh kiai bohong dan mengancam kiai.
Dikatakan, PP IPNU juga akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader muda dan pelajar NU, termasuk Banser.
“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan”, pungkasnya.
Selain PP IPNU, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Juga mengeluarkan pernyataan sikap senada dan menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Ahok dan Tim Penasehat Hukumnya.
GP Ansor menyatakan tidak akan tinggal diam dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan banser untuk siaga satu membela Kyai Ma’ruf Amin yang merupakan Pimpinan tertinggi di PBNU (MH00&)
Editor: Handriansyah