MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengabulkan permohonan kewarganegaraan Pemain Naturalisasi Ezra Harm Ruud Waliam, pengabulan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 5/PWI Tahun 2017 yang ditandatangani pada Senin 20 Maret 2017.
Dengan dipenuhinya permohonan Kewarganegaraan Erza oleh Presiden, berarti keinginan kuat Erza dalam memperkuat Timnas Indonesia di SEA Games 2017 yang akan digelar di Kuala Lumpur pada Agustus mendatang akan tercapai.
Pemain usia 19 tahun yang lahir dari seorang ayah berdarah Manado dan ibu asli Belanda itu pernah memperkuat Timnas Belanda U-15 dan U-17 sejak 2013 lalu, lima musim terakhir bergabung dengan Ajax U-21. Meski begitu, Ezra memutuskan untuk bisa menjadi warga Indonesia agar bisa memperkuat Timnas di SEA Games 2017.
Meski Presiden sudah memenuhi permohonannya, namun pemain Ajax Amsterdam U-21 itu harus memenuhi sejumlah persyaratan wajib yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, yakni mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Indonesia dalam tenggat waktu tiga bulan sejak Keputusan Presiden dikeluarkan.
Sebelumnya, Proses pembahasan Naturalisasi Erza sempat berjalan alot di DPR, meski akhirnya Komisi X DPR-RI menyetujui kewarganegaraannya. (ANG)






