MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Pasca dibuka kran penerimaan CPNS oleh Pemerintah Pusat tahun 2018, ribuan pelamar berjubel mengadu nasib mencoba peruntungan. Dari ribuan pelamar itu tidak sedikit pula yang gugur sebelum masuk tahap seleksi berikutnya, itu diakibatkan berbagai kesalahana teknis seperti kelengkapan administarasi dan persoalan lain yang mengakibatkan mereka hanya sampai tahap awal.
Seperti itu juga di Kabupaten Tanah Datar dan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat. Di Tanah Datar sebanyak 5.594 pelamar untuk 287 formasi yang disediakan pemda setempat hanya 5.215 yang lolos ikuti tes kemampuan dasar CPNS, sementara 379 dinyatakan gagal.
Sebanyak 5.215 pelamar yang dinyatakan lolos tahap awal seleksi itu selanjutnya akan mengikuti tes kemampuan dasar CPNS yang diadakan Pemkab. Tanah Datar. Selama 5 hari mulai tanggal 31 Oktober hingga 4 November peserta yang dinyatakan lolos seleksi awal ini kembali akan bertarung menguji kemampuan masing-masing menjawab pertannyaan yang disediakan panitia.

Dengan sistim ujian CAT (Computer Assisted Test) dan dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelejensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) mereka kembali lalui tahap demi tahap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar Suhermen, Sabtu (03/11) di Bukittinggi menyebutkan, bahwa ujian CPNS ini dikemas dalam 19 sesi selama 5 hari.
Terkait dengan tempat pelaksanaan ujian yang dilaksanakan di Aula Gedung Pustaka Bung Hatta Kota Bukittinggi, Dia katakan, “ini merupakan ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena di Provinsi Sumatera Barat hanya ada di 4 lokasi pelaksanaan ujian CPNS yaitu, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Solok dan di Kabupaten Mentawai,” sebutnya.
“Khusus di kota Bukittinggi ini akan dilaksanakan ujian CPNS bagi pelamar yang akan mengisi formasi CPNS dari Pemkot Bukittinggi, Pemkot Payakumbuh, Pemkot. Padang Panjang, Pemkab. Tanah Datar, Kab. Pasaman Barat, Kab. Pasaman, dan Pemkab. 50 Kota,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, “jika ujian kompetensi dasar ini para peserta harus mencapai nilai minimal 75 untul TWK, TIU 80 dan TKP 143. Masing-masing peserta ini harus memenuhi nilai standar tersebut (passing grade) dan apabila satu diantaranya tidak memenuhi berarti dianggap gagal.” sebut Dia.
“Peserta yang lulus passing grade akan mengikuti ujian lanjutan yaitu tes kemampuan bidang yang pelaksanaannya akan ditentukan kemudian oleh BKN,” ujarnya lagi.
Dalam rangka rekruitmen CPNS yang memiliki kompetensi ini pelaksanaan ujian dijaga ketat sehingga tingkat kecurangan bisa diminimalisir dan tahapan pun harus melalui registrasi yang cukup banyak.
Beberapa registrasi yang harus dilalui peserta yakni pertama pengecekan masuk lokasi ujian. Disini peserta harus bisa menunjukkan nomor ujian, dan data diri lainnya yang sesuai dengan nomor ujiannya, selain itu peserta juga harus menunjukkan sesi ujiannya masing-masing. Kalau tidak berarti tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.
Setelah itu peserta baru boleh melanjutkan untuk registrasi online dan pengambilan PIN ujian dan mengisi daftar hadir dengan mengisi langsung nomor PIN yang telah diambil kedalam daftar hadir secara manual.
Setelah proses ini dilalui baru peserta diperbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk menerima keterangan dan cara menyelesaikan soal ujian, selanjutnya memasuki ruang tunggu. Semua proses registrasi ini juga tak luput dari penjagaan ketat petugas yang sudah ditentukan. (Irfan F).











