MEDIAHARAPAN.COM, Moskow – Perubahan status Dataran Tinggi Golan yang dicaplok Israel adalah pelanggaran langsung terhadap resolusi PBB, kata Kementerian Luar Negeri Rusia Jumat (22/3).
Mengomentari cuitan Presiden AS Donald Trump yang menyerukan “untuk sepenuhnya mengakui Kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan”, juru bicara Rusia Maria Zakharova mengatakan: “Posisi Rusia pada titik itu permanen.”
Resolusi Dewan Keamanan PBB 497 tahun 1981 menegaskan kembali Dataran Tinggi Golan milik Suriah,” ujarnya.
“Penilaian kami tentang ilegalitas keputusan Israel untuk memperluas kedaulatannya ke Dataran Tinggi Golan, yang diadopsi sebagai hukum dasar pada tahun 1981, tetap tidak berubah. Mengubah status Dataran Tinggi Golan melewati Dewan Keamanan adalah pelanggaran langsung terhadap keputusan PBB,” katanya.
Cuitan Trump pada hari Kamis muncul menyusul momentum perubahan yang dilakukan kongres di Capitol Hill. Departemen Luar Negeri pekan lalu mengubah terminologi untuk pertama kalinya di wilayah yang diperebutkan menyebutnya sebagai “dikontrol Israel” alih-alih penggunaan “pendudukan Israel” sebelumnya.
Israel telah lama mendorong Washington untuk mengakui klaimnya atas wilayah yang direbutnya dari Suriah selama Perang Enam Hari 1967.
Israel menempati sekitar dua pertiga dari Dataran Tinggi Golan yang lebih luas sebagai akibat dari konflik. Mereka secara resmi mencaplok wilayah itu pada tahun 1981 – suatu tindakan dengan suara bulat ditolak pada saat itu oleh Dewan Keamanan PBB.
AS untuk pertama kalinya memberikan suara menentang resolusi tahunan PBB yang mengecam kendali Israel atas Dataran Tinggi Golan pada bulan November. Secara keseluruhan, 151 negara memberikan dukungan, dan hanya Israel dan AS yang menentang. (Anadolu/bilal)