• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Satgas Covid Minta Pemda Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Pada Daerah Penyelenggara Pilkada

by Media Harapan
13 September 2020 08:38
in Featured, Nasional
0
Satgas Covid Minta Pemda Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Pada Daerah Penyelenggara Pilkada

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat aktivitas politik di daerahnya yang melibatkan massa.

Data Kementerian Kesehatan mencatat dalam peta zona risiko, ada 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Ada 45 kabupaten/kota atau 14,56% masuk dalam zona merah (tinggi) yang tersebar pada 14 provinsi yang menjalankan pilkada serentak.

“Dalam melaksanakannya kita perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19, dan penanganannya di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam pilkada ini,” sampai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (10/9) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.

Rincian daerah zona merah itu di antaranya Sumatra Utara (5), Sumatra Barat (4), Riau (4), Kepulauan Riau (2), Banten (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (3), Bali (6), Sulawesi Selatan (1), Sulawesi Utara (1), Kalimantan Selatan (6), Kalimantan Tengah (4) dan Kalimantan Timur (5).

Lalu ada 152 kabupaten/kota atau 49,19% masuk zona oranye (sedang) dan ada 72 kabupaten/kota atau 23,30% daerah zona kuning. Sementara pada zona hijau di antaranya Tidak ada kasus baru 26 kabupaten/kota atau 8,41% dan Tidak terdampak 14 kabupten/kota atau 4,53%.

Selama mengikuti proses pilkada Wiku menegaskan para kontestan pilkada harus menerapkan Implementasi Protokol Kesehatan dengan Ketat Menuju Pemilihan Serentak Lanjutan yang Aman Covid-19.

“Pertama, bakal calon pasangan harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama proses seleksi,” lanjut Wiku. Lalu yang kedua, metode kampanye yang diperbolehkan diantaranya, boleh melakukan pertemuan terbatas maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter.

Juga disarankan menggunakan media online, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 meter.

Untuk bahan kampanye disarankan berbentuk alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, face Shield atau hand sanitizer maupun kegiatan lain yang diperbolehkan perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan protokol ketat dan berkoordinasi dengan satgas daerah,

“Kami mohon agar seluruh aparat penyelenggara, KPU, KPU daerah Bawaslu daerah, seluruhnya, pemerintah daerah melalui Sat Pol PP betul-betul bisa mengakkan kedisiplinan protokol kesehatan karena ini pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar tidak terjadi malapetaka terkait Covid-19,” masih katanya.

Di tingkat pusat katanya dalam pelaksananya pilkada serentak beberapa kementerian/lembaga telah berkoordinasi seperti Kemendagri, TNI-Polri untuk penegakan protokol. Sedangkan KPU akan mempersiapkan dan memimpin implementasi tahapan kegiatan pilkada yang memperhatikan penegakan protokol kesehatan.

Sedangkan Bawaslu akan menyusun standar tata laksana pengawasan terhadap penyelenggaraan yang inklusif memasukkan peraturan protokol kesehatan serta pemerintah daerah menciptakan kondusivitas selama pelaksanaan.

Lalu saat menjawab pertanyaan media, Wiku menambahkan para kontestan pilkada mengikuti aturan yang ada dan jika ingin melakukan jenis kampanye diluar aturan, diharuskan berkoordinasi dengan satgas daerah atau dinas kesehatan atau puskesmas setempat.

“Karena ini pasti memiliki risiko, pemerintah sudah melihat beberapa pelanggaran yang terjadi selama ini, dan kami mohon ke depan betul-betul anggota masyarakat dan kontestan tertib melaksanakan ini,” tegasnya.

Comments

comments

Tags: CLUSTER PILKADAPilkada 2020SATGAS COVID
Previous Post

IDEAS: Tingkat Kesembuhan Covid Terkait Dengan Kapasitas Rumah Sakit

Next Post

Said Didu : “Saya nyatakan BERHENTI merokok DJARUM SUPER”

Media Harapan

Next Post
KEPERCAYAAN : KUNCI MENGATASI KRISIS

Said Didu : "Saya nyatakan BERHENTI merokok DJARUM SUPER"

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

12 June 2025 19:16
Satgas Covid Minta Pemda Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Pada Daerah Penyelenggara Pilkada

Satgas Covid Minta Pemda Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Pada Daerah Penyelenggara Pilkada

13 September 2020 08:38

BERITA TERBARU

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

17 June 2025 20:05
Kesejahteraan Petani Wujud Kedaulatan

MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid Diduga Main Mata Kasus HGB PIK 2 di Pesisir Tangerang

16 June 2025 04:32
Strategi Bola Terbaik: Kunci Kemenangan di Lapangan Sepak Bola

Strategi Bola Terbaik: Kunci Kemenangan di Lapangan Sepak Bola

15 June 2025 09:58
Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

17 June 2025 20:05
Kesejahteraan Petani Wujud Kedaulatan

MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid Diduga Main Mata Kasus HGB PIK 2 di Pesisir Tangerang

16 June 2025 04:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia