• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Sebatas Marketplcae, Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Sebagai Penyelenggara Umrah

by Media Harapan
26 July 2019 09:09
in Featured, Nasional, Ragam
0
Sebatas Marketplcae, Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Sebagai Penyelenggara Umrah

Menteri AGama Lukman Hakim Saifuddin saat raker dengan DPR bahas penyelenggaraan haji dan umrah digital. foto:boy

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa startup seperti Traveloka dan Tokopedia tidak akan berfungsi atau menjadi penyelenggara umrah, keduanya juga startup lainnya hanya sebagai marketplace saja.

“Startup semisal Traveloka dan Tokopedia sudah menyatakan hanya sebagai marketplace atau tempat promosi perjalanan umrah, tapi pengurusan atau penyelenggara umrah tetap oleh  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tegas Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakara, Kamis (25/07).

“Saya sudah bicara dengan Menteri Kominfo bahwa unicorn tersebut tidak mungkin berubah fungsi sebagai penyelenggara umrah, mereka hanya sebagai marketplace saja,” tambah Menag.

Ditandaskan Menag, kedua kementerian Kemenag dan Kominfo memiliki kewenangan masing-masing.

“Yang mengatur umrah Kemenag dan yang mengatur marketplace adalah Kominfo, undang-undang juga tegas mengatakan pengelola atau penyelenggara umrah adalah PPIU, itu sudah kita pagari. Tapi kita tidak bisa melarang startup sebagai tempat marketplace, sejauh ini belum ada regulasinya,” ucap Menag.

Sebelumnya, dalam merespon pertanyaan banyak pihak mengenai umrah digital, Kementerian Agama telah menginisiasi pertemuan dengan Traveloka, Tokopedia, dan Kemkominfo, di Kantor Kemenag, Jakarta, 19 Juli 2019 lalu.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Traveloka maupun Tokopedia menegaskan tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya. (MH007)

Comments

comments

Tags: Menteri AgamaTOKOPEDIATRAVELOKAUmrah
Previous Post

Aklamasi, DPR Setujui Amnesti Baiq Nuril

Next Post

Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

Media Harapan

Next Post
Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

BERITA POPULER

Sebatas Marketplcae, Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Sebagai Penyelenggara Umrah

Sebatas Marketplcae, Traveloka dan Tokopedia Tidak Bisa Sebagai Penyelenggara Umrah

26 July 2019 09:09
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03
Menyingkap Isyarat Sentuhan Tangan di Dada Dalam Tradisi Para Ulama Sufi

Menyingkap Isyarat Sentuhan Tangan di Dada Dalam Tradisi Para Ulama Sufi

13 April 2019 11:40
BMKG: Kalimantan Lebih Aman dari Pulau Jawa

BMKG: Kalimantan Lebih Aman dari Pulau Jawa

28 August 2019 19:19

BERITA TERBARU

UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

Gugur di Lebanon, UBN: TNI sebagai Representasi Rakyat Indonesia di Garda Perdamaian Dunia

1 April 2026 22:53
Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

2 April 2026 06:36
PT. Karunia Jasindo Perkuat Pasokan Chemical untuk Industri dan Lab

PT. Karunia Jasindo Perkuat Pasokan Chemical untuk Industri dan Lab

2 April 2026 06:40
Green Z Indonesia Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya di Cakung

Green Z Indonesia Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya di Cakung

1 April 2026 21:21

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

Gugur di Lebanon, UBN: TNI sebagai Representasi Rakyat Indonesia di Garda Perdamaian Dunia

1 April 2026 22:53
Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

2 April 2026 06:36
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia