Banjarmasin – Wakil Wali Kota (Wawako) Banjarmasin Hermansyah membuat panik pegawai dan orang yang berada di Balaikota, dia mengeluarkan semua peralatan kerja dan perabot diruang kerjanya pada Jum’at (23/12/2016)
Sejumlah peralatan nampak berserakan didepan ruang kerjanya, Herman mengaku jengkel dengan sikap inspektorat yang seperti merongrong saat memeriksa fasilitas negara yang dipakainya.
Kejengkelan Herman berawal dari belum keluarkannya tanda tangan persetujuan inspektorat, terkait pencairan uang sewa rumah wakil wali kota.
Sejak dilantik menjadi Walikota pada 17 Februari 2016 sampai sekarang, Hermansyah belum memiliki rumah dinas. Padahal, dia seharusnya berhak mendapatkannya. Untuk itu, diusulkan menggantinya dengan uang sewa per bulan.
“Semua saya kembalikan. Kalau perlu mobil dinas juga saya kembalikan. Ajudan juga saya kembalikan,” ujarnya dengan nada jengkel sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Sabtu (24/12). Ucap Hermansyah yang juga Kader PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.
Ketika dikonfirmasi awak media, dirinya melakukan itu karena khawatir dan takut jika dikemudian hari dituduh dan disangka melakukan penyalahgunaan fasilitas negara.
“Kita khawatir dan takut, nantinya akan salah jika menggunakan fasilitas negara tersebut dalam mendukung kinerja sebagai Wakil Wali Kota,” terang Hermansyah , seperti dilansir Tribunnews. (Han)