• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Sewa Ruko dan Dagang Sandal, 2 WNA China di Amankan Imigrasi Agam

by Media Harapan
1 January 2017 20:02
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal
0
Sewa Ruko dan Dagang Sandal, 2 WNA China di Amankan Imigrasi Agam

Berdalih sebagai Turis, 2 WNA asal China dagangl sandal di Amankan Imigrasi Agam dan Polsek Kota Bukitinggi

MEDIAHARAPAN.COM, Bukittinggi – Dipenghujung tahun 2016, pihak Imigrasi Agam dan Polres Bukittinggi   berhasil mengamankan 2 orang WNA asal negara China di sebuah Ruko yang terletak di Jalan Baypass, Aur Kuning, Bukittinggi, Sumatera Barat. Jumat (30/12/2016) sore.

Kepala Kantor Imigrasi Agam Ezardy Samsoe mengatakan, kedua WNA ini diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas maupun bukti dokument perjalanan mereka masuk ke negara Indonesia.

“Awalnya ada laporan mengenai keberadaan WNA yang menetap diwilayah hukum kita. Setelah ditelusuri sejak beberapa waktu belakangan, barulah hari ini terbukti” kata Ezardy, sabtu (31/12/2016)

Kedua WNA asala China yang ditangkap itu adalah Huang Zhi Meng dan Huang Bifeng.

Pernyataan Kepala Imigrasi Agam dikuatkan oleh petugas Babinkamtibmas Aur Kuning Polsek Kota Bukittinggi Bribka Riko Hidayat yang turut ikut dalam peroses pemeriksaan.

Riko menjelaskan, keduanya diketahui menginap di bukittinggi dan tidak memiliki dokument perjalanan selain itu keduanya juga melakukan aktifitas perdagangan.

“Namum kenyataannya mereka malah berjualan disini. Selain itu identitas mereka juga tidak ada, makanya diamankan”  kata Riko.

Penangkapan 2 WNA asal China ini berawal dari kecurigaan warga atas aktifitas mereka di Kota Bukittinggi yang datang dan menempati Ruko secara silih berganti.

Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Aur Kuning, Bapak Joni Azwar Datuak Manuntun mengatakan, pada 2 tahun lalu seseorang berinisial H mengontrak ruko Miliknya dengan alasan diperuntukkan sebagai gudang barang dan  H sebagai pengontrak tidak tinggal menetap diruko.

“berdasarkan pantauan saya selama 2 tahun terakhir, ruko itu ditempati silih berganti oleh orang lain. Belakangan baru diketahui bahwa penghuninya bukanlah warga asli kita. Melihat itu saya langsung melaporkanya” ujar Datuak Maninjun, seperti dilansir Padang Ekspres, Sabtu (31/12/2016).

Sebelumnya pada medio september 2016, Imigrasi Sumatera Barat juga telah menangkap dan mendeportasi 4 orang WNA ilegal asal China karena penyalah gunaan visa kunjungan.

Keempat WNA china itu ditangkap di Kabupaten Solok Selatan dan diduga kuat mereka melakukan aktifitas pertambangan emas ilegal disana. (MH007)

Sumber: Padang Ekspress

Comments

comments

Tags: BUKITTINGGIPEKERJA ILEGASWNA CHINAWNA ILEGAL
Previous Post

Dari Sukamiskin Anas Urbaningrum Transfer Kader

Next Post

Pulang Kampung, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya

Media Harapan

Next Post
Pulang Kampung, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya

Pulang Kampung, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tangkap Tim Gabungan Polda Metro Jaya

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia