MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok akhirnya berhasil menangkap Tersangka Perampokan dan Pembuhunan Sadis Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai (DPO) Daftar Pencarian Orang.
Tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara pada Minggu (1/1/2017) pukul 07.45 pagi. petugas langsung membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur sebagai wilayah hukum Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelibatan Polres Kota Depok dalam penangkapan ini karena Tersangka Iyus Pane adalah warga yang berada diwilayah hukum Polres Kota Depok, tepatnya di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok Jawa Barat.
Hari ini Petugas gabungan Polda Metro Jaya, membawa Iyus Pane, ke beberapa lokasi untuk mencari barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dibawa pelaku saat melakukan aksinya di Pulomas.
“Kami akan mengembangkan,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta Minggu.
Iriawan menjelaskan anggota juga akan mencari barang bukti dari hasil pencurian yang belum ditemukan pada sejumlah tempat selama pelarian tersangka Ius.
Diketahui, Iyus Pane melakukan perampokan dan pembunuhan sadis bersama 3 orang rekannya, Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Jakarta Timur pada Selasa (27/12/2016). (Ze-MH007)