MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini akan kembali digelar di auditorium Gedung D, Kantor Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016) pukul 09.00 WIB nanti.
Sidang hari ini akan membahas pokok perkara, usai putusan sela menolak nota keberatan Ahok atas dakwaan jaksa. yang beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Jaksa Ali Mukartono menjelaskan pihaknya telah menyiapkan 20 orang saksi.
“Sekitar lima atau enam orang dululah. Kalau di berkas perkara saksi 20 lebih dari dua-duanya,” kata Ali pada Selasa (27/12/2016) lampau.
Tim pengacara Ahok menyebut agenda pemeriksaan saksi-saksi adalah pertarungan yang sesungguhnya. Dalam agenda ini bakal dibuktikan apakah dakwaan jaksa itu benar atau tidak. Pengacara Ahok yakin bahwa hakim juga akan bertindak sesuai kaidah hukum.
“Pemeriksaan saksi-saksi adalah pertempuran sesungguhnya, sehingga kita harus berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pertempuran itu. Saksi-saksi mereka (pelapor) akan kita bongkar habis. Ini yang menentukan untuk memenangkan peperangan nanti,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12/2016) lampau.
Pagi ini ratusan aktifis Islam dari API (aliansi Pembela Islam) Jawa Barat sudah berada di Jakarta dan bergerak menuju tempat persidangan untuk mengawal sidang Ahok yang ke empat. (Ze)
