• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Tukang Ojek Pakai Kaus Palu Arit di Tangkap Aparat Polresta Jambi

by Media Harapan
3 January 2017 07:08
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal
0
Tukang Ojek Pakai Kaus Palu Arit di Tangkap Aparat Polresta Jambi

Ilustrasi

MEDIAHARAPAN.COM, Jambi – Seorang pria warga jambi berinitial R ditangkap Polisi saat sedang menikmati acara pergantian malam tahun baru 2017.

Pasalnya warga RT 23 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini kedapatan memakai kaus berwarna merah lengkap dengan gambar mirip palu arit yang identik dengan PKI.

Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, R ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di sebuah perempatan lampu merah di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura.

Menurut Ahmad, saat ini R tengah diperiksa intensif di Mapolsek Telanaipura. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah R masuk dalam kelompok radikal atau bukan.

“Kita dalami maksud pelaku menggunakan kaus berlambang palu arit,” ujar Ahmad saat dihubungi di Jambi, Minggu, 1 Januari 2016.

Tertangkapnya R saat malam tahun baru juga menyita perhatian pejabat tinggi kepolisian dan TNI di Jambi. Wakapolresta Jambi AKBP Sri Winugroho dan Dandim 0415 Batanghari Letkol Inf. Denny Noviandi sempat mendatangi Mapolsek Telanaipura usai penangkapan.

Sementara itu, R mengaku mendapatkan kaus merah bergambar palu arit dari sebuah toko baju bekas sekitar dua minggu yang lalu. Tempat berjualan baju bekas memang marak di Kota Jambi.

R juga mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di sekitar kawasan Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, yang tak jauh dari tempatnya tinggal.

“Yang beli (kaus) itu istri saya. Rencananya mau lihat pesta kembang api. Tiba-tiba ada polisi tangkap bawa saya ke polsek sini,” tutur R.

Sumber: Liputan6

Comments

comments

Tags: JambiPalu AritPolresta Jambi
Previous Post

Sidang Ahok hari ini akan membahas Pokok Perkara

Next Post

India Larang Politikusnya gunakan Isu Agama untuk Kampanye

Media Harapan

Next Post
India Larang Politikusnya gunakan Isu Agama untuk Kampanye

India Larang Politikusnya gunakan Isu Agama untuk Kampanye

BERITA POPULER

Tukang Ojek Pakai Kaus Palu Arit di Tangkap Aparat Polresta Jambi

Tukang Ojek Pakai Kaus Palu Arit di Tangkap Aparat Polresta Jambi

3 January 2017 07:08
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia