• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Soal Diskresi, Kapolri: “Kaki Kanan di Kuburan, Kaki Kiri di Penjara”

by Media Harapan
28 April 2017 11:37
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Politik & Keamanan
0

Ilustrasi : NET

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Seorang anggota Polri harus bisa mengendalikan diskresi dengan baik. Hal itu, ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan enam Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/4/2017).

Menurut Tito, jika melakukan diskresi dengan benar, maka akan mendapat reward dan apresiasi. Namun, bila tidak, maka hal sebaliknya akan didapati oleh anggota Polri.

“Yang terjadi, kaki kanan di kuburan, kaki kiri di penjara,” tegas mantan Kadensus 88 Antiteror itu.

Terkait sanksi, lanjut Tito, akan didapati anggota yang salah dalam menggunakan diskresi. Mengingat, kesalahan sekecil apa pun dan anggota Polri, akan berdampak secara internal mau pun eksternal.

“Bisa berdampak internal dan eksternal, bahkan pidana,” tegas alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Jenderal bintang empat kelahiran Palembang itu juga mengingatkan kepada Divisi Propam dan jajaran di daerah. Khususnya dalam menganalisis kasus kegagalan diskresi yang terjadi di Bengkulu dan Sumsel. 

“Propam harus analisis kenapa bisa terjadi. Apa (anggota) punya kemampuan diskresi yang baik atau tidak,” imbau mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, Tito meminta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri melakukan penelitian dan mempelajari kasus-kasus sebelumnya. Termasuk sejumlah materi-materi apa saja yang sudah diberikan kepada organisasi.

Sehingga, upaya penindakan tegas terhadap anggota tidak bertolak belakang dengan pemahaman yang diberikan. “Maka yang terjadi adalah demoralisasi. Karena kalau tidak kita tindak (anggota), maka publik akan menilai kita melindungi anggota,” paparnya.

Tito juga mengingatkan, agar tidak mengganggap angin lalu dua kasus kesalahan diskresi anggotanya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bengkulu. Sebaliknya, dua kasus yang menewaskan warga sipil itu hendaknya dijadikan evaluasi bagai anggota Polri lainnya.

“Jangan anggap biasa. Jadikan evaluasi, bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah harus paham kemampuan ini,” demikian Tito. (Cecep Gorbachev)

Comments

comments

Tags: KAPOLRIPOLISIPOLRITITO KARNAVIAN
Previous Post

Baitul Tamwil Muhammadiyah Siap Implementasikan Kongres Ekonomi Umat 

Next Post

Peringati Hari Buku Sedunia, Formaci Launching Lima Buku

Media Harapan

Next Post

Peringati Hari Buku Sedunia, Formaci Launching Lima Buku

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia