MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan Hotel Alexis berpotensi untuk ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan tempat hiburan tersebut telah mendapatkan surat peringatan 1 (satu).
“Kalau ada pelanggaran tempat hiburan peringatan keras sudah dua kali itu lebih baik close aja,” kata Sumarsono, di atas kereta wisata rute Yogyakarta-Jakarta seperti dilansir Merdeka.com, Minggu (15/1/2017).
Sumarsono menjelaskan bahwa pemberian sanksi penutupan pada tempat hiburan yang melanggar bertujuan untuk memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan.
Sumarsono menilai, Alexis berpotensi untuk ditutup paksa karena sudah banyak laporan yang masuk mengenai tempat tersebut.
“Jelas karena sudah mendapat peringatan pertama. Persoalan narkoba dan prostitusi ini akan selalu kami tindak dengan keras,” tandasnya.
Dalam debat kandidat Pilkada DKI Jakarta pada Jumat 13 Januari 2017, Paslon Nomor urut 3 Anis-Sandi sempat menyentil Paslon Normor urut 2 yang merupakan Calon Petahana Gubernur Jakarta Basuki Tjahya Pusrnma (Ahok) terkait penutupan Hotel Alexis.
“Untuk penggusuran tegas, tapi untuk prostitusi, Alexis, lemah,” begitu sindir Anis kepada Ahok yang dinilai tidak berani menutup paksa Alexis.
Diketahui, Hotel Alexis diduga menggelar praktik prostitusi elit di dalamnya, dan masyarakat menuntut untuk segera ditutup. Bahkan Saat Jenderal Pol Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya saat itu mengaku siap menutup alexis dan untuk itu tergantung pada Ahok sebagai Gubernur.
“Penindakan tergantung bagaimana nanti Pak Gubernur DKI. Kalau beliau sepakat, kita oke,” kata Tito, Kamis (18/2/2016). (MH007)