MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Plt. Gubernur Soni DKI. Jakarta, Soni Sumarsono jadi perhatian publik, pasalnya dia melakukan perombakan besar besaran pada struktur kerja di Pemprov DKI Jakarta.
Soni melakukan Perampingan Jabatan pada 5.046 pejabat eselon I hingga IV,, yang dikatakannya dalam rangka perampingan birokrasi dan langkahnya ini telah disetujui oleh Kemendagri.
“Laporan persetujuan pengisian jabatan baru yang telah kami susun sebelumnya, sudah disetujui Kemendagri dan kami siap melaksanakan pada hari ini di lapangan Monas,” kata Soni di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Langkah perombakan besar yang dilakukan soni ini dinilai beberapa kalangan merupakan langkah yang sangat berani, karena perombakan itu secara otomatis akan menyingkirkan sel-sel Ahok di lingkungan Pemda DKI Jakarta.
“Jumlah jabatan yang akan dirampingkan dari 6.023 formasi menjadi 5.046 jabatan. Sedangkan birokrasi yang semula sebanyak 53 SKPD dirampingkan menjadi 42 SKPD. Ada SKPD yang digabung maupun dihapus,” jelas Soni.
Dari jumlah sebanyak itu, yang dilakukan pengukuhan 3.558 orang. Sedangkan pelantikan totalnya mencapai 1.475 orang meliputi 241 promosi, 1.136 rotasi, 80 mutasi, penurunan jabatan 18 orang.
Khususnya untuk pelantikan dan pengukuhan jabatan eselon II yakni setingkat walikota, kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro, sebanyak 94 orang.
“Dari jumlah ini ada tiga orang yang promosi atau naik jabatan, sebaliknya ada juga tiga orang yang turun jabatan,” ujar Soni. (Ze)