• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen Jurnalisme Warga

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Widodo Terkait Krisis Air Bersih Desa Doridungga, Bima – NTB 

by Media Harapan
24 July 2017 06:27
in Jurnalisme Warga
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dosen Pasca Sarjana UHAMKA Jakarta, Dr. Maman A. Majid Binfas, M.Pd. membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait krisis air bersih yang sudah lama menimpa warga Desa Doridungga dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB. 

Berikut isi surat terbuka yang mengharapkan kehadiran negara dalam mengatasi permasalahan air bersih yang diakibatkan oleh konflik berkepanjangan antar desa. 

Kepada Yth
Bapak Ir. H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia

Di
Tempat.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Salam doa kami sampaikan, semoga Bapak senantiasa dalam keadaan sehat wal ‘afiat dan dikaruniai Allah Swt kekuatan dan keteguhan dalam mengemban amanah rakyat indonesia.

Bapak, Ir. H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, yang kami hormati, Kita bersyukur terlahir di bumi indonesia. Negeri yang kaya akan sumber daya alam. Negeri yang elok kaya akan berbagai jenis keanekaragaman hayati dianugerahi penuh rahmat sungguh indah, hal ini tanpa menggurui Bapak yang terhormat.

Atas anugerah tersebut sudah seharusnya rakyat indonesia hidup makmur tanpa kekurangan yang dapat membuat memilukan hati. Manakala dikelola dengan baik dan benar, semestinya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan sandang pangan dan terutama kebutuhan air warganya.

Dikarenakan air merupakan material yang vital bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup di bumi, sebagaimana dinyatakan oleh Enger dan Smith (2016): “Semua organisme yang hidup tersusun atas sel-sel yang berisi air sedikitnya 60% dan aktivitas metaboliknya mengambil tempat di larutan air “. Sebagai tambahan, fakta menunjukkan bahwa 70% permukaan bumi tertutup oleh air. Dengan demikian, tanpa air, seluruh gerak kehidupan di bumi akan berhenti. Setiap orang membutuhkan air. Dua pertiga tubuh manusia terdiri atas air.

Setiap hari setiap orang membutuhkan sedikitnya 50 liter air untuk minum, masak, mencuci, untuk sanitasi dan untuk bertumbuhnya tanaman pangan.

Oleh karena itu, disiplin hukum hak asasi manusia juga mengadopsi hak setiap orang atas air sebagai hak asasi manusia yang fundamental.

Lembaga Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dalam kertas kerjanya yang dirilis pada bulan Maret 2004 secara jelas menyebutkan adanya suatu kesejajaran antara Hak atas Tanah dan Hak atas Air. Disebutkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi para pemegang hak atas air sebagaimana negara telah melindungi pemegang hak atas tanah. Termasuk di dalam hak atas air yang harus dilindungi adalah kekuasaan untuk (1) Mengalihkan sejumlah air dari sebuah sumber alamiah; (2) Mengumpulkan sejumlah air dari sebuah sumber air ke dalam suatu tempat seperti bendungan atau struktur hidrolik lainnya; dan (3) menggunakan air di sumber alaminya.

Maka kegiatan untuk menguasai sumber air dan memanfaatkannya demi kepentingan pribadi menjadi sah atas nama hukum. Hak Air (Water rights) berdasarkan Undang-Undang Sumberdaya Air yang baru tersebut adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air. Secara konvensi utama hak asasi manusia yang menyebutkan adanya hak atas air sebagai bagian dari hak asasi manusia. Berdasarkan Pasal 14 menegaskan perlunya perlakuan yang tidak diskriminatif terhadap penyediaan air.
Sesungguhnya, bahwa hak atas air sebagai hak azasi manusia dimuat dalam berbagai standar dan norma internasional tentang hak azasi manusia, seperti:

Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights), Pasal 11 dan 12, termasuk General Comment No. 15 (2002) yang diadopsi The United Nations Committee on Economic, Social and Cultural Rights (BUKTIP-48).

Berdasarkan hal tersebut, maka sudah semestinya Negara wajib hadir untuk menangani Krisis air bersih di seluruh lapisan masyarakat/rakyat yang dinaunginya termasuk di Desa Doridungga.

Sudah lama Desa Doridungga dan desa yang lainnya di Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB telah mengalami Krisis air bersih. Krisis air tersebut akibat dari konflik yang berkepanjangan sehingga pipa saluran air dari Desa O’o dirusak oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Konflik tersebut terjadi dikarenakan ada jejak pembiaran yang berlarut-larut oleh pihak-pihak yang berhak menanganinya, terutamanya mereka sebagai alat Negara yang wajib hadir mencari solusi terbaik.

Hadirnya Negara dilingkungan masyarakatnya yang sedang membutuhkan bantuan pemimpin yang telah dipilihnya guna memulihkan keadaan berdasarkan janji-janjinya disaat ia berkampanye.

Walaupun masyarakat desa Doridungga dan desa lainya telah berulangkali melaporkan kepada pihak yang berkaitan, namun lembaga yang berkaitan belum sepenuh hati untuk memenuhi sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, Bapak, Ir. H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, kiranya berkenan mempertimbangkan peroalan yang dimaksud di atas, guna melakukan terobosan-terobosan baru sebagai solusi terbaik, untuk menangani masalah krisis air di daerah yang dimaksudkan, demi meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh elemen rakyat Indonesia tercinta.

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan meridhoi langkah-langkah kita dalam hal ini menuju cita-cita nasional Indonesia yang tercinta. Demikian Surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak Ir. H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia kami ucapkan terima kasih.

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 23 Juli 2017

Dr. Maman A. Majid Binfas, M.Pd.
(Dosen Pascasarjana Uhamka Jakarta)

Disampaikan Kepada Yth:

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementeri Pekerjaan Umum RI di Jakarta
Dr. H. Muhammad Zainal Majdi, MA., Gubernur NTB di Mataram
Hj. Indah Damayanti Putri, Bupati Kabupaten Bima di Bima NTB
Camat Kecamatan Donggo di O’o
Kapala Desa O’o di O’o
Kepala Desa Kala di Kala
Kepala Desa Doridungga di Doridungga
Kepala Dusun La’ Re’u di La’ Re’u
Kepala Dusun 1 Doridungga di Doridungga
Kepala Dusun 2 Doridungga di Doridungga
Kepala Dusun 3 Doridungga di Lakeke
Kepala Dusun 4 Doridungga di Manggenae
Media Cetak dan Online di Tempat

Arsip

Comments

comments

Previous Post

Tak Ada Alasan Lagi Bagi Parpol Di Sumut Untuk Tak Usung Syamsul Arifin

Next Post

Menumbangkan Petahana

Media Harapan

Next Post

Menumbangkan Petahana

BERITA POPULER

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Widodo Terkait Krisis Air Bersih Desa Doridungga, Bima – NTB 

24 July 2017 06:27
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

Sertijab Camat, Ketua TPPKK Kecamatan Tanjung Baru Dilantik

22 October 2025 04:50
Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

Bertepatan Sertijab Camat, Staf Ahli TPPKK Ny. Dwinanda Ahmad Faldy Lantik Ketua TPPKK Kecamatan Sungai Tarab

22 October 2025 04:41
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia