• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Terlalu, Ridho Rhoma di Tangkap Usai Konsumi Sabu

by Media Harapan
25 March 2017 20:24
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Selebrita
0

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (Foto:NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mirasantika… No Way…  Mungkin Ridho Roma (RR) tidak menyimak dan tidak menghayati lagu melayu yang diciptakan ayahandanya Haji Rhoma Irama yang berjudul Mirasantika. 

Pasalnya, penyanyi dangdut ini ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat Usai Mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu dinihari (25/3/2017).

Dari tangan anak Raja Dangdut tersebut aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkoba berupa satu paket sabu, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil sedan Honda bernopol B 1240 ZAA.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto SIK mengatakan, artis RR dibekuk usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat penangkapan di lobi Hotel Ibis, Jakarta Barat, petugas sempat menyita sabu seberat 0,7 gram dari tanganya.

“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, narkoba yang diamankan senilai Rp 1,8 juta” ungkapnya.

AKBP Suhermanto mengatakan, penangkapan Ridho berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada orang yang diduga akan mengonsumsi narkoba. Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Ridho usai mengisap narkoba jenis sabu. 

“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba,” pungkasnya. 

Walhasil, Artis yang pernah menyabet tiga piala Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2012 sekaligus itu kini harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya bilik berjeruji besi.(MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Berikut Jadwal Ceramah Dr. Zakir Naik Visit Indonesia 2017

Next Post

Polsek Teluk Gelam OKI Berhasil gagalkan Peredaran 70 Kg Ganja Kering

Media Harapan

Next Post

Polsek Teluk Gelam OKI Berhasil gagalkan Peredaran 70 Kg Ganja Kering

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33

Terlalu, Ridho Rhoma di Tangkap Usai Konsumi Sabu

25 March 2017 20:24
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia