• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tidak Seperti Sidang Lainnya, JPU Tidak ajukan Replik Atas Pledoi Ahok

by Media Harapan
25 April 2017 16:38
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional
0
Aneh, Sidang Pembacaan Pledoi Ahok Boleh di Siarkan Langsung

(Foto: NET)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tidak seperti sidang pada umumnya, Sidang pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) oleh Terdakwa kasus penistaan Agama Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan Tim kuasa Hukumnya yang digelar di gedung kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan berjalan lancar tanpa adanya Replik atau bantahan dari Tim JPU.

Ketua JPU Ali Mukartono beralasan bahwa alasan pihaknya tidak mengajukan replik karena dalam pledoi dari terdakwa Ahok dan Tim Kuasa hukumnya tidak memuat hal baru yang harus ditanggapi.

“Karena itu dia pengulangan saja, maka tidak ada hal baru. kalao dia pengulangan saya pengulangan lagi” Kata Ali Mukartono sesaat usai persidangan, Selasa (25/4/2017)

Ali menegaskan, Replik hanya akan membuang-buang waktu karena  Pledoi Ahok sama dengan eksepsi yang pernah dibacakannya dalam sidang-sidang sebelumnya.

“Nah Eksepsi itu disampaikan lagi, padahal sudah diputus, maka saya enggak mau terjebak pada pengulangan, sehingga ini tidak efisien, kami berkesimpulan tetap pada tuntutan persidangan yang lalu” tegas Ali.

Diketahui sebelumnya, publik menyayangkan sikap dan tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan JPU kepada Ahok, karena dianggap sangat berlawanan dengan fakta-fakta persidangan, sehingga beberapa pihak memandang adanya intervensi atas sikap Tim JPU dan berencana akan melaporkan Jaksa yang menangani kasus Ahok Ke Komisi Kejaksaan dan DPR RI.

Usai pembacaan Pledoi dan tidak adanya Replik dari JPU akhirnya majelis hakim menunda sidang hingga 9 Mei 2017 dengan Agenda pembacaan vonis atau tuntutan atas kasus penistaan agama tersebut.

“Majelis akan berikan putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama sesuai dengan jadwal, maka putusan akan diucapkan, pada Selasa 9 Mei 2017, untuk itu diperintahkan terdakwa hadir dalam persidangan putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Comments

comments

Tags: AhokGNPF MUISidang AhokTIM JPU AHOK
Previous Post

Inikah cara Jokowi mau ambil PDIP dan Golkar Sekaligus?

Next Post

Detik-detik Qori Meninggal Saat Membaca Ayat Suci Al Qur’an

Media Harapan

Next Post
Detik-detik Qori Meninggal Saat Membaca Ayat Suci Al Qur’an

Detik-detik Qori Meninggal Saat Membaca Ayat Suci Al Qur’an

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia