MEDIAHARAPAN.COM, Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim secara resmi memulai kampanye pada Sabtu (25/2), menyerukan dukungan kepada masyarakat. Referendum yang diusung partai berkuasa, AKP direncanakan digelar pada 16 April mendatang.
Dirinya menjanjikan dengan undang-undang Turki yang baru serta berlakunya sistem presidensial akan membawa kesejahteraan serta memberikan perlindungan warga terhadap ancaman terorisme.
”Kita sedang mengambil langkah-langkah awal dalam jalan menuju Turki yang kuat di masa depan,” terang Yildirim seperti dilansir VOA Indonesia.
Pemerintah Recep Tayyip Erdogan menyatakan bahwa UU yang baru sesuai standar Uni Eropa.
Tawaran untuk menggantikan demokrasi parlementer dipandang oleh para pendukung Erdogan sebagai jaminan stabilitas, mencegah kembali ke koalisi rapuh pada dekade sebelumnya.
Sejak terjadinya kudeta militer tahun 1980, dua tahun setelahnya diberlakukan undang-undang buatan militer.
Undang-undang yang baru memungkinkan presiden untuk merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Menambah jumlah anggota parlemen dari yang saat ini berjumlah 500 menjadi 600 orang. Merubah batas minimum usia anggota parlemen dari sebelumnya 25 tahun menjadi 18 tahun.
Dilain sisi, oposisi dari kalangan liberal menganggap referendum ini akan memberikan akses bagi Erdogan untuk mengendalikan badan yudisial. (MH029)